Satres Narkoba Polres Lahat Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Saat Bertransaksi
Lahat Patrolinews86.com – Satres narkoba dipimpin langsung Iptu L.A.E Tambunan SH.MH bersama Kanit IDIK I Satres narkoba IPDA yuliandri, Kanit Idik II Satres Narkoba IPDA Riko firnando SH dan anggota berhasil ungkap kasus Narkoba jenis Sabu.
Dasar laporan polisi :LP/A/19/IV/2025/SPKT narkoba/polres lahat/Polda Sumsel tanggal 09 April 2025.
Tersangka atas nama ; Yudi Setira bin Ujang (Alm), barang bukti yang didapat 3 (tiga) Paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brotto 1,13 gr (Satu koma satu tiga gram). 2 (dua) lembar plastik klip transparan kecil berisi sisa serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu.
Disana juga kita temukan 1 (satu) lembar kertas timah bungkus rokok warna emas, 1 (Satu)potong celana jeans panjang merk Greensboro warna abu gelap, dan 1 (satu) unit handphone android merk Vivo y16. Setatus tersangka iya pengedar.
Kapolres lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK yang diwakili Kasubsi humas polres lahat Aiptu liespono SH Menjelaskan Kronologis penangkapan tersangka Yudi Setira bin Ujang (Alm) pada hari Rabu tanggal 09 April 2025 sekira pukul 00:30 bertempat di desa muara Lawai kecamatan merapi timur kabupaten lahat, yang sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis shabu.
“Pada saat kita mendapatkan infomasi kasat Resnarkoba polres lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis Shabu, disana kita berhasil amankan pengendar yang bernama Yudi Setira bin Ujang (Alm) pada saat tersangka ingin melakukan transaksi jual beli norkotika.” Ucapnya
Selanjutnya tersangka bersama barang bukti kita bawa ke satres narkoba Mapolres lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah masih ada dalang yang lainnya, Menuju kabupaten lahat sehat dan presisi,” Tutupnya
Agusman