Oknum Dokter di Garut Kembali Dilaporkan, Total Korban Capai Lima Orang

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Dokter di Garut Kembali Dilaporkan, Total Korban Capai Lima Orang

Garut Patrolinews86.com – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum dokter kandungan di Garut terus berkembang. Hingga Selasa, 22 April 2025, Polres Garut mencatat telah menerima lima laporan dari pasien yang mengaku menjadi korban tindakan tidak senonoh oleh pelaku berinisial MSF (33).

Kasus ini mencuat ke permukaan usai salah satu korban membagikan pengalaman pahitnya di media sosial. Unggahan tersebut menjadi viral dan mendorong korban lain untuk melapor ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa para saksi dan mengumpulkan bukti pendukung.

“Hingga hari ini, total korban yang telah melapor sebanyak lima orang. Salah satunya adalah korban yang kasusnya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu,” ujar AKP Joko Prihatin.

Polres Garut menegaskan keseriusannya dalam mengusut kasus kekerasan seksual ini. Penanganan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui kejadian serupa. Kepolisian menjamin kerahasiaan identitas dan keselamatan para pelapor.

Sebagai langkah antisipatif, Polres Garut membuka layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 081113404040. Saluran ini disediakan untuk menjaring informasi lebih luas dari masyarakat guna mendukung pengungkapan kasus tersebut secara menyeluruh.

( Lip indra budiman/ nng )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru