Penolakan Pasien BPJS oleh RS Mitra Husada Kuningan, LSM GMBI Akan Minta Audiensi ke DPRD

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penolakan Pasien BPJS oleh RS Mitra Husada Kuningan, LSM GMBI Akan Minta Audiensi ke DPRD

Kuningan,Patrolinews86.com- Selasa 08 April 2025. Telah terjadi dugaan penolakan pasien BPJS oleh Rumah Sakit Mitra Husada ciawigebang Kuningan pada Kamis malam tanggal 03 April 2025 pukul 22.57 WIB. Pasien bernama Toto Ario yang merupakan peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran), datang dalam kondisi sakit yang menurut pengakuannya sudah sangat parah berdiri pun tidak kuat . Namun, pihak rumah sakit diduga menolak memberikan pelayanan gawat darurat.

Padahal, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 47 Tahun 2018 Pasal 3 Ayat 2, setiap fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kegawatdaruratan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) jika memenuhi kriteria seperti:

1. Kondisi yang mengancam nyawa atau membahayakan diri sendiri, orang lain, maupun lingkungan;

2. Gangguan pada jalan napas, pernapasan, dan sirkulasi;

3. Penurunan kesadaran;

4. Gangguan hemodinamik;

5. Membutuhkan tindakan medis segera.

Meskipun telah diperiksa dan diberi resep dokter, pasien harus membeli obat secara mandiri seharga Rp190.000, namun hanya mampu membayar Rp60.000 dan harus menjaminkan KTP anaknya karena kondisi keuangan yang sangat terbatas.

Hal ini dinilai bertentangan dengan Permenkes nomor 3 Tahun 2023 tentang Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional, di mana Pasal 3 menegaskan bahwa pelayanan bagi peserta BPJS mencakup:

1. Pelayanan kesehatan tingkat pertama;

2. Pelayanan rujukan tingkat lanjutan;

3. Pelayanan gawat darurat.

Dana Ismaya, Ketua LSM GMBI Kuningan, yang turut mengantar pasien, sempat mempertanyakan standar kegawatdaruratan kepada dokter jaga. “Pasien mengatakan sudah tidak kuat menahan rasa sakitnya, namun tetap tidak mendapat penanganan sebagai pasien gawat darurat,” ujarnya.

Setelah dibawa kembali ke rumah, kondisi pasien makin memburuk. Keesokan harinya, pasien akhirnya dirawat inap di RS Alsipa menggunakan fasilitas BPJS PBI hingga saat ini tanpa kendala.

Atas kejadian ini, Ketua GMBI Kuningan Dana Ismaya menyatakan akan segera meminta audiensi dengan DPRD Kuningan guna membahas pelayanan kesehatan di RS Mitra Husada, khususnya terkait pelayanan terhadap peserta BPJS.(Bie)

Berita Terkait

Galian C Tanah Merah di duga Bodong belum tersentuh Hukum 
Cinta Tanpa Batas: Perjalanan ONE LOVE EXPLORERS Menjaga Warisan Alam. 
Polisi Turun Langsung, Kapolsek Sragi Cek Tanggul Jebol Sungai Silempeng
Cegah Kejahatan Dan Aksi Balap Liar, Polres Pekalongan Kota Intensifkan Patroli Malam Minggu
Kembali Mencuat Hotel Agria diduga Jadi Sarang Esek Esek,Mengenang Peristiwa 10 Tahun Lalu Warga Melihat Tamu Hotel Agria Melakukan Mesum
DKM Al Munawar Cipaku Ciamis Adakan Rapat Kerja Rutin
Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Pekalongan Tekankan Disiplin dan Integritas
Melewati jalan baru Ancaran ciracas , Bau tak sedap menyengat dari tempat pembuangan sampah
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:32 WIB

Galian C Tanah Merah di duga Bodong belum tersentuh Hukum 

Minggu, 19 April 2026 - 21:27 WIB

Cinta Tanpa Batas: Perjalanan ONE LOVE EXPLORERS Menjaga Warisan Alam. 

Minggu, 19 April 2026 - 20:34 WIB

Polisi Turun Langsung, Kapolsek Sragi Cek Tanggul Jebol Sungai Silempeng

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Cegah Kejahatan Dan Aksi Balap Liar, Polres Pekalongan Kota Intensifkan Patroli Malam Minggu

Sabtu, 18 April 2026 - 17:50 WIB

Kembali Mencuat Hotel Agria diduga Jadi Sarang Esek Esek,Mengenang Peristiwa 10 Tahun Lalu Warga Melihat Tamu Hotel Agria Melakukan Mesum

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Galian C Tanah Merah di duga Bodong belum tersentuh Hukum 

Senin, 20 Apr 2026 - 17:32 WIB

HUKUM

JENIS-JENIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG*

Senin, 20 Apr 2026 - 17:23 WIB