HMI Cabang Cirebon Akan Melaporkan Anggota DPRD Kota Cirebon Berinisial S dari Fraksi PDI Perjuangan

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HMI Cabang Cirebon Akan Melaporkan Anggota DPRD Kota Cirebon Berinisial S dari Fraksi PDI Perjuangan yang telah melakukan pelanggaran kode etik mendiskriminasi Mahasiswa

Cirebon, Patrolinews86, Com. – (28 Febuari 2025) – Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Cirebon merespon tindakan yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Cirebon berinisial S Fraksi PDI Perjuangan yang bermula dari postingan akun Instagram Radar Cirebon yang berisi tentang report aksi demonstrasi ‘Indonesia Cemas’ yang diadakan oleh berbagai elemen Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus pada hari Jum’at 21 Februari 2025 di gedung DPRD Kota Cirebon, namun yang menarik adalah terdapat komentar yang terkesan Diskriminasi yang dilontarkan oleh Anggota DPRD Kota Cirebon berinisial S dari Fraksi PDI Perjuangan didalam postingan tersebut “Kami Dipilih oleh Rakyat bukan kalian Mahasiswa yang milih kami paham”.

Ketua Umum HMI Cabang Cirebon Dian Tardiansyah Saputra menyampaikan “padahal sudah jelas Amanat, Tugas, Fungsi , dan Wewenang mereka sebagai perwakilan Rakyat adalah bisa merepresentasikan dan memperjuangkan apa yang menjadi keluh dan kesah masyarakat, bukan bertindak seolah bukan wakil rakyat yang terkesan mediskriminasi” Ujar Dian Tardiansyah Saputra Ketua Umum HMI Cabang Cirebon

Sekretaris Bidang PTKP HMI Cabang Cirebon Akmal Muzhafar Rasul. juga turut menyampaikan bahwa “Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Cirebon akan menindaklanjuti dan akan melaporkan Anggota DPRD Kota Cirebon berinisial S dari Fraksi PDI Perjuangan kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 dan Diatur juga didalam Peraturan DPRD tentang Pelanggaran kode etik” Ujar Akmal Muzhafar Rasul Sekbid PTKP HMI Cabang Cirebon

HMI Cabang Cirebon pun berharap Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon akan menindak tegas pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Cirebon itu.

(Susi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB