Demi membantu masyarakat, Agung Sulistio dengan tegas masalah penyerobotan tanah di Jember akan dibawa ke ranah hukum

Senin, 27 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demi membantu masyarakat, Agung Sulistio dengan tegas masalah penyerobotan tanah di Jember akan dibawa ke ranah Hukum

Jember patrolinews86.com – Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung Sulistio yang dikenal selalu gigih dalam  membela masyarakat yang lemah dan terlindas kali ini dia  bersama tim dan Kepala Biro SBI Jember mencoba turun ke lapangan dan  melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang diduga menjadi objek penyerobotan tanah di Dusun Jambuan Desa Plalangan Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember yang diduga kuat  milik seorang warga. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan laporan adanya pelanggaran atas hak milik ahli waris yang diduga diserobot oleh pihak ketiga dan dijadikan penambangan ilegal (galian batu) ( Senin 27/01/2025) .

 

Dalam kunjungan tersebut, Agung Sulistio mendapati bukti nyata berupa bekas galian batu yang mencolok di area tanah milik Mustofa, ahli waris yang memiliki dokumen sah berupa Persil 229 D, Kelas D III, nomor Khohir 1277, dengan luas lahan mencapai 12.620 meter persegi. Aktivitas tersebut diduga menggunakan alat berat, dengan indikasi penggunaan setidaknya lima unit alat berat di lokasi.

 

“Ini adalah pelanggaran serius terhadap hak milik seseorang. Tidak bisa dibiarkan pihak-pihak tertentu dengan seenaknya memanfaatkan tanah tanpa izin resmi. Kami menemukan indikasi penambangan ilegal di lahan ini,” tegas Agung Sulistio di sela-sela peninjauan.

Sebagai penerima kuasa ahli waris, Agung menegaskan komitmennya untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. “Kami akan melibatkan tim investigasi untuk menelusuri semua pihak yang terlibat. Dugaan adanya perusahaan dan oknum-oknum tertentu di balik kasus ini harus dibuktikan, dan jika terbukti, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.

 

Selain berencana membentuk tim investigasi, Agung menyatakan akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan keadilan ditegakkan. Langkah ini dilakukan demi melindungi hak-hak ahli waris yang telah diabaikan dan dirugikan.

 

Peninjauan ini turut didampingi oleh sejumlah tim dari pusat SBI dan Kepala Biro SBI Jember. Dalam kesempatan tersebut, Agung juga menyampaikan bahwa tindakan tegas perlu diambil untuk memastikan tidak ada lagi pihak yang berani melakukan pelanggaran serupa di masa depan.

 

Dugaan penyerobotan tanah dan aktivitas penambangan ilegal ini menjadi perhatian serius, tidak hanya bagi pihak ahli waris, tetapi juga bagi masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan tersebut. Langkah hukum dan investigasi yang akan dilakukan diharapkan mampu mengungkap kebenaran sekaligus memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat.

 

Agung Sulistio menutup kunjungannya dengan pernyataan tegas, “Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan. Hak ahli waris harus dikembalikan dan semua bentuk pelanggaran hukum harus diusut hingga tuntas.” Ucapnya.

IMG 20250127 WA0038

Lip red

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB