Seorang Pelajar SMP di Pekalongan Tersambar Petir Saat sedang Main Bola

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Pelajar SMP di Pekalongan Tersambar Petir Saat sedang Main Bola

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com
Seorang pelajar di Pekalongan meninggal dunia karena tersambar petir. AFA alias Diki (15) warga Desa Sidomukti, Kecamatan Karanganyar merupakan pelajar kelas 2 SMP. Dia tersambar petir saat sedang bermain bola bersama teman-temannya di lapangan Desa Gondang, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan.

Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin sore, 12 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 wib.

Saat itu sekitar pukul 15.30 wib, kata Iptu Warti, korban bersama dengan kedua rekannya JB (17) dan AMN (17) janjian untuk bermain sepak bola di lapangan Desa Gondang, Rt.003 Rw. 001, Kecamatan Wonopringgo. Selanjutnya, sekitar pukul 16.50 wib, mereka bertiga berangkat dari pondok pesantren Ar-Rahman di Desa Gondang.

Sesampainya di lapangan, kondisi sudah turun hujan, dan mereka langsung bermain bola. Suara gemuruh petir yang keras terdengar, namun mereka tetap melanjutkan main bola.

“Tidak berselang lama terdengar lagi suara gemuruh petir yang keras, dan saat itu JB dan AMN melihat korban terjatuh di tengah lapangan dengan keadaan tidak sadarkan diri,” kata Iptu Warti, Selasa (13/05/2025).

Rekan korban selanjutnya berlari dan meminta tolong kepada warga sekitar. Selanjutnya peristiwa ini pun segera dilaporkan ke Polsek Wonopringgo.

Petugas yang mendapati laporan tersebut bergegas untuk menuju ke lokasi.  Sesampainya di lokasi, petugas melihat korban masih dalam keadaan tergeletak di tengah lapangan.

Petugas bersama warga selanjutnya mengevakuasi korban dan membawanya ke Rumah Sakit Ki Ageng Sedayu, Wonopringgo.

“Korban dinyatakan telah meninggal oleh dokter jaga yang saat itu melakukan pemeriksaan terhadap korban. Dan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ungkap Kasubsi Penmas. (dewi)

 

IMG 20250513 WA0011

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB