Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Berhasil Ringkus 3 Pelaku Pencuri Spesialis Mini Market

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Berhasil Ringkus 3 Pelaku Pencuri Spesialis Mini Market

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota berhasil meringkus tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang telah beraksi di mini market, di dua lokasi, di wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan yakni AM (25), YAL (28), dan satu diantaranya anak berhadapan dengan hukum berusia 17 tahun.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa ketiga pelaku telah melakukan aksi pencurian di dua tempat berbeda dengan modus operandinya pelaku menyasar Alfamart yang situasinya sepi.

“Diketahui pelaku berjumlah 5 orang, 2 di antaranya masuk DPO dan 1 pelaku sudah berhasil diamankan oleh Polresta Cirebon. Para pelaku sudah sering melakukan aksinya membobol mini market di beberapa tempat, namun yang masuk di wilayah hukum kita ada dua TKP di Kecamatan Kapetakan,” jelas AKBP Eko Iskandar, Selasa (11/2/2024).

Lanjut Kapolres Cirebon Kota mengatakan, masing-masing pelaku mempunyai peran berbeda yakni satu pelaku menunggu di depan mini market dan 2 pelaku masuk naik atap mini market menggunakan tangga.

“Pelaku juga menggunting plafon menggunakan gunting seng kemudian masuk ke dalam dan berhasil mengambil barang-barang setelah itu pelaku kabur menggunakan sepeda motor,” ungkapnya.

Kepada petugas, pelaku mengaku melancarkan aksinya telah belasan kali di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon, bahkan di Majalengka dan di Garut.

Ditaksir kerugian yang dialami mini market hingga puluhan juta rupiah. Adapun barang yang dicuri yakni rokok, parfum, dan barang-barang yang bisa di jual kembali dan gampang dibawa kabur.

Dari tangan pelaku, Satreskrim Polres Cirebon Kota juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yaitu, 1 Tangga bambu, 1 Gunting seng, 1 Lakban bening, 3 unit hp, Tas pinggang, Rokok dan 2 unit motor.

membobol rumah kosong dan toko saat malam hari. “Para pelaku beraksi dengan cara merusak pintu dan jendela menggunakan alat-alat khusus. Mereka menyasar barang berharga seperti uang tunai, perhiasan, serta barang elektronik,” ungkapnya.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar.

( Dedi )

Berita Terkait

Pengurus PWNU dan PCNU Jawa Barat Penuhi Undangan Ketua Umum Persatuan Guru NU Dalam Rangka Silaturahmi
Kakam dan Sekdes Tidak Senada TPK Membisu saat di Konfirmasi Dugaan Penyimpangan Anggaran 
UKPBJ Jalankan Lelang Lebih Fair Dan Terbuka Dalam Proses Tender Infrastruktur Pemda Indramayu
Dari Benang Emas Hingga Harapan Baru,, Asri Tapis Bawa Warisan Lampung Bersinar Di Ajang Persit Bisa Dua
PENDADARAN WILAYAH BARAT DIIKUTI 506 CALON WARGA BARU
Polsek Mojosongo Amankan Anniversary Ke-13.
Kapolres Boyolali Lepas 353 Jamaah Haji Kloter 57.
Jumat Berkah : Serka M. Royani Sambangi Anak Penderita Kelumpuhan Otak di Kalirejo
Tag :

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 19:24 WIB

Pengurus PWNU dan PCNU Jawa Barat Penuhi Undangan Ketua Umum Persatuan Guru NU Dalam Rangka Silaturahmi

Senin, 11 Mei 2026 - 19:22 WIB

Kakam dan Sekdes Tidak Senada TPK Membisu saat di Konfirmasi Dugaan Penyimpangan Anggaran 

Senin, 11 Mei 2026 - 12:34 WIB

Dari Benang Emas Hingga Harapan Baru,, Asri Tapis Bawa Warisan Lampung Bersinar Di Ajang Persit Bisa Dua

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:01 WIB

PENDADARAN WILAYAH BARAT DIIKUTI 506 CALON WARGA BARU

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:29 WIB

Polsek Mojosongo Amankan Anniversary Ke-13.

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

KDM : Keraton di Cirebon akan Direvitalisasi dan Bakal Dibangun Plataran Caruban

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:25 WIB

eropa365