* Polres Kuningan Ungkap 7 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan Terakhir *

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Polres Kuningan Ungkap 7 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan Terakhir*

Kuningan,Patrolinews86,com. 7 Februari 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap tujuh kasus penyalahgunaan narkoba selama periode Januari hingga Februari 2025. Dari kasus-kasus tersebut, polisi menangkap tujuh tersangka yang terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan. Jenis narkotika yang diamankan meliputi sabu, ganja, psikotropika, serta obat keras/bebas terbatas.

Dalam konferensi pers yang digelar, pihak kepolisian mengungkap bahwa dari tujuh kasus tersebut, empat di antaranya terkait peredaran sabu, satu kasus ganja, serta dua kasus psikotropika dan obat keras. Wilayah kejadian tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Kuningan, termasuk Kecamatan Kuningan, Cidahu, Ciawigebang, Jalaksana, Sindangagung, dan Cigugur.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 27,7 gram sabu, 38,76 gram ganja, 38 butir Alprazolam, serta 1.443 butir obat keras/bebas terbatas seperti Tramadol dan Trihexyphenidyl. Modus operandi yang digunakan para pelaku antara lain sistem tempel (map/peta) dan transaksi langsung (COD). Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba ini.

Kapolres Kuningan menyatakan bahwa para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai dengan jenis narkotika yang mereka edarkan. Untuk tersangka kasus sabu dan ganja, mereka terancam hukuman minimal empat tahun penjara berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara itu, pelaku penyalahgunaan psikotropika dan obat keras menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun sesuai dengan UU Kesehatan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Polres Kuningan juga menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba guna menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

(Susi)

Berita Terkait

Karyawan Nakal Tilap 4 Ekor Sapi Majikan, Polres Brebes Ringkus Pelaku di Banjarnegara
JENIS-JENIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG*
13 Siswa Mengaku Jadi Korban Pelecehan Diduga Oleh Gurunya di Suatu SMP Di Anjatan
Kejari Indramayu Kejar Kasus Dugaan TPPU di Perumdam TDA Indramayu, 8 Saksi Dipanggil
SATGAS NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN TERSANGKA DENGAN 28 PAKET SABU
POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 
Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres
Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 00:43 WIB

Karyawan Nakal Tilap 4 Ekor Sapi Majikan, Polres Brebes Ringkus Pelaku di Banjarnegara

Senin, 20 April 2026 - 17:23 WIB

JENIS-JENIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG*

Senin, 20 April 2026 - 09:32 WIB

Kejari Indramayu Kejar Kasus Dugaan TPPU di Perumdam TDA Indramayu, 8 Saksi Dipanggil

Minggu, 19 April 2026 - 21:40 WIB

SATGAS NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN TERSANGKA DENGAN 28 PAKET SABU

Minggu, 19 April 2026 - 20:31 WIB

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Galian C Tanah Merah di duga Bodong belum tersentuh Hukum 

Senin, 20 Apr 2026 - 17:32 WIB

HUKUM

JENIS-JENIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG*

Senin, 20 Apr 2026 - 17:23 WIB