* Polres Kuningan Ungkap 7 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan Terakhir *

- Penulis Berita

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Polres Kuningan Ungkap 7 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan Terakhir*

Kuningan,Patrolinews86,com. 7 Februari 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap tujuh kasus penyalahgunaan narkoba selama periode Januari hingga Februari 2025. Dari kasus-kasus tersebut, polisi menangkap tujuh tersangka yang terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan. Jenis narkotika yang diamankan meliputi sabu, ganja, psikotropika, serta obat keras/bebas terbatas.

Dalam konferensi pers yang digelar, pihak kepolisian mengungkap bahwa dari tujuh kasus tersebut, empat di antaranya terkait peredaran sabu, satu kasus ganja, serta dua kasus psikotropika dan obat keras. Wilayah kejadian tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Kuningan, termasuk Kecamatan Kuningan, Cidahu, Ciawigebang, Jalaksana, Sindangagung, dan Cigugur.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 27,7 gram sabu, 38,76 gram ganja, 38 butir Alprazolam, serta 1.443 butir obat keras/bebas terbatas seperti Tramadol dan Trihexyphenidyl. Modus operandi yang digunakan para pelaku antara lain sistem tempel (map/peta) dan transaksi langsung (COD). Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba ini.

Kapolres Kuningan menyatakan bahwa para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai dengan jenis narkotika yang mereka edarkan. Untuk tersangka kasus sabu dan ganja, mereka terancam hukuman minimal empat tahun penjara berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara itu, pelaku penyalahgunaan psikotropika dan obat keras menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun sesuai dengan UU Kesehatan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Polres Kuningan juga menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba guna menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

(Susi)

Berita Terkait

Pukul Pakai Helm Karena Cemburu Istrinya Bersama Pria Lain, Warga Karanganyar ini Diamankan Polres Pekalong
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
7 Pria Dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota 4 diantaranya sebagai Pengedar .
Satnarkoba Polres Subang ,Sigap Berantas Peredaran Obat Obatan Terlarang Jenis Tramadol
Diduga Salah Gunakan Wewenang Angkat Keluarga Jadi Pejabat, Sekda DKI Dilaporkan ke KPK
Polda Jateng Tangkap Tiga Pelaku Premanisme Berkedok Debt Collector di Slawi*
Di Desa  Cipinang  Majalengka  Program PTSL Dipungut  Rp.200 ribu dengan Alasan untuk ngopi. Benarkah..? 
Pencarian Hari Ketiga Membuahkan Hasil, Pemancing yang Diduga Terpeleset dan Tenggelam Akhirnya Ditemukan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:13 WIB

Pukul Pakai Helm Karena Cemburu Istrinya Bersama Pria Lain, Warga Karanganyar ini Diamankan Polres Pekalong

Sabtu, 17 Mei 2025 - 07:42 WIB

7 Pria Dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota 4 diantaranya sebagai Pengedar .

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:06 WIB

Satnarkoba Polres Subang ,Sigap Berantas Peredaran Obat Obatan Terlarang Jenis Tramadol

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:23 WIB

Diduga Salah Gunakan Wewenang Angkat Keluarga Jadi Pejabat, Sekda DKI Dilaporkan ke KPK

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:52 WIB

Polda Jateng Tangkap Tiga Pelaku Premanisme Berkedok Debt Collector di Slawi*

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:39 WIB

Di Desa  Cipinang  Majalengka  Program PTSL Dipungut  Rp.200 ribu dengan Alasan untuk ngopi. Benarkah..? 

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:12 WIB

Pencarian Hari Ketiga Membuahkan Hasil, Pemancing yang Diduga Terpeleset dan Tenggelam Akhirnya Ditemukan

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:22 WIB

Polresta Cirebon Ungkap 34 Motor Hasil Curanmor, Salah Satunya Milik Fitri yang Hilang di Parkiran Rumah

Berita Terbaru