Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Polres Pekalongan Musnahkan Ribuan Botol Miras

Jumat, 20 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Polres Pekalongan Musnahkan Ribuan Botol Miras

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com. – Ribuan botol miras berbagai jenis dimusnahkan Polres Pekalongan usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Candi 2024 di Mapolres, Jumat (20/12/24). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Pekalongan serta stakeholder terkait lainnya.

Disampaikan Kapolres Pekalongan, bahwa kegiatan pemusnahan miras ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi untuk  mewujudkan siskamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang Hari Raya Natal 2024, libur Tahun Baru 2025 dan selama pelaksanaan pilkada serentak di Tahun 2024.

“Untuk pemusnahan miras ini, selain untuk persiapan Nataru juga karena Operasi Lilin beririsan dengan pengamanan Pilkada, sehingga itu upaya kita untuk menjaga situasi agar Kabupaten Pekalongan tetap aman dan kondusif,” tutur Kapolres.

AKBP Doni menyampaikan, sebanyak 2.717 botol miras berbagai merek yang dimusnahkan hari ini.

“Ini semua hasil dari operasi yang dilaksanakan dalam kurun waktu dari bulan April sampai Desember 2024,” imbuhnya.

Kapolres berharap dengan adanya pemusnahan miras ini dapat mendukung terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pekalongan. Kapolres Pekalongan juga menegaskan, bahwa operasi miras di wilayahnya ini akan terus dilakukan, karena miras menjadi salah satu sektor dari penyakit masyarakat.

“Untuk kegiatan razia miras akan terus dilakukan dan penindakan setiap saat,” pungkasnya.

 

IMG 20241220 WA0063

( dewi )

Berita Terkait

*PARI PASSU PRO RATA PARTE: MENJAGA KEADILAN DALAM PEMBAGIAN HAK KREDITOR*
Tunjangan DPRD Kuningan 2026 Tidak Dicairkan BPKAD Tanpa Perbup Berisiko Hukum Pidana Korupsi
49:Siswa Tak dapat MBG Pengelola SPPG Dan Guru Di duga Rampas Hak Siswa
*PENGAKUAN SALAH PENERAPAN PASAL OLEH KAPOLRES SLEMAN DALAM PERKARA HOGI MINAYA DAN AKIBAT HUKUM TERHADAP STATUS PENAHANAN*
Aliansi Aktivis Muda Indonesia Akan Gelar Aksi di Kejari Kota Cirebon, Soroti Dugaan Penyimpangan DAU Rp30,5 Miliar
Polisi Ringkus Spesialis Tipu-Gelap Motor di Bojong, Pelaku Ternyata Pernah Mendekam di Rutan Lodji
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Pil Ilegal
Gagalkan Peredaran Narkoba di Wiradesa, Satres Narkoba Polres Pekalongan Sita Puluhan Gram Bibit Tembakau Sintetis
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:50 WIB

*PARI PASSU PRO RATA PARTE: MENJAGA KEADILAN DALAM PEMBAGIAN HAK KREDITOR*

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:47 WIB

Tunjangan DPRD Kuningan 2026 Tidak Dicairkan BPKAD Tanpa Perbup Berisiko Hukum Pidana Korupsi

Senin, 2 Februari 2026 - 16:42 WIB

49:Siswa Tak dapat MBG Pengelola SPPG Dan Guru Di duga Rampas Hak Siswa

Senin, 2 Februari 2026 - 12:53 WIB

*PENGAKUAN SALAH PENERAPAN PASAL OLEH KAPOLRES SLEMAN DALAM PERKARA HOGI MINAYA DAN AKIBAT HUKUM TERHADAP STATUS PENAHANAN*

Senin, 2 Februari 2026 - 11:55 WIB

Aliansi Aktivis Muda Indonesia Akan Gelar Aksi di Kejari Kota Cirebon, Soroti Dugaan Penyimpangan DAU Rp30,5 Miliar

Berita Terbaru