Akankah Sejarah Kelam Kepala Sekolah Masuk Bui Di Kota Cirebon Akan Terulang Kembali Di tahun 2025

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akankah Sejarah Kelam Kepala Sekolah Masuk Bui Di Kota Cirebon Akan Terulang Kembali Di tahun 2025

 

Kota Cirebon, Patrolinews86.Com- Masih ingatkan kejadian kurang lebih 10 tahun kebelakang seorang kepala Sekolah Dasar Negeri di Kota Cirebon Jawa Barat masuk bui lantaran korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2011-2013 yang merugikan negara ratusan juta dengan cara membuat SPJ fiktif.

Apakah hal itu akan terulang kembali ditahun 2025. Pasalnya, dua Sekolah Dasar Negeri di Kota Cirebon kini dilaporkan kembali oleh aktivis pemerhati pendidikan yang dikenal sebagai jurnalis yang dianggap Pokal dalam menyuarakan pemberantasan korupsi di lingkup pendidikan, temuanya dilapangan terus  dilaporkan  kepada pihak Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Polres Cirebon Kota. yang diduga kuat dua kepala sekolah tersebut korupsi dana BOS tahun 2023/2024.

 

Dua kepala sekolah yang diduga korupsi dana BOS itu SDN Karang Mulya Kecamatan Kesambi dan SDN Silih Asuh 1 Kecamatan Kejaksan yang diduga membuat kegiatan SPJ BOS tahun 2023/2024 fiktif yang kini akan ditangani oleh pihak Tipikor Polres Cirebon Kota.

 

“saya menduga bahwa di sekolah itu ada aktifitas korupsi, seperti yang di jelaskan diberita online dan cetak yang kami muat yang menguraikan dugaan penyalahgunaan dana BOS di dua sekolah tersebut.

Untuk mengetahui kebenarannya, maka pihak penegak hukum yang harus bertindak, cepat, profesional dan transparan, segera memanggil pihak yang bersangkutan,melakukan uji petik dilapangan dan diharapkan para awak media ikut menyoroti dan mengawal perkembangan kasus SD Negeri Karang mulya dan SD Negeri Silih Asuh 1 yang akan ditangani oleh Tipikor Polres Cirebon Kota.

Karena dua sekolah tersebut diduga kuat menabrak Pasal 2, 3 dan 9 Undang-Undang (UU) RI No 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU RI No 20 tahun 2001 Jo Pasal 64 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegas aktivis pendidikan yang sekaligus seorang jurnalis ini kepada para awak media seraya mengatakan kedepannya berencana akan melaporkan pihak sekolah yang di duga korupsi kepada pihak Kejari, Kejati dan Polda Jawa Barat.

 

Dalam hal ini kita ambil sample dulu dalam penanganannya, biar bisa diuji materi dan kejelasan bahwa di sekolah diduga kuat banyak masalah. Apalagi di era Prabowo ini pemberantasan korupsi lagi di genjot dan di bersihkan biar negara kita terbebas dari yang mananya korupsi kolusi dan nepotisme dimulai dari dari atas ke bawah dan dari Bawak ke atas..untuk itu mari kita kawal biar semuanya menyadari bahwa korupsi itu merugikan semua lapisan.” Ungkapnya.

( MH-red)

Berita Terkait

Aceng Syamsul Hadie (ASH): Kasus Pemotongan 18 Orang Rambut Siswi di SMKN 2 Garut adalah Pelanggaran Berat dan Mencederai Martabat Perempuan.
PGSI Adakan Halal Bihalal Dengan DPRD Indramayu Untuk Jalin Silaturahmi Dan Penyampaian Aspirasi*
Plt Kadisdik Majalengka : Ir.Iman Firmansyah MM, Mari wujudkan Kabupaten Majalengka Langkung Sae sejalan dengan Visi dan Misi serta harapan Bupati  
GAYA SEMESTA SMPN 2 Kuningan: Pelepasan Relawan Peace Corps dan Peluncuran Buku Bilingual “In Another Life”
Hasil Turnamen E-Sports Kapolres Boyolali 2026, Ini Para Juara
Hardiknas 2026, Saatnya Bersatu Mencetak Generasi Masa Depan Bangsa
Hardiknas di Brebes, Ribuan Pelajar Deklarasi Keselamatan Tembus Rekor MURI
SDN 3 Way Terusan SP.3 Peringati Hari Pendidikan Nasional 2026
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:13 WIB

Aceng Syamsul Hadie (ASH): Kasus Pemotongan 18 Orang Rambut Siswi di SMKN 2 Garut adalah Pelanggaran Berat dan Mencederai Martabat Perempuan.

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:17 WIB

PGSI Adakan Halal Bihalal Dengan DPRD Indramayu Untuk Jalin Silaturahmi Dan Penyampaian Aspirasi*

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:56 WIB

Plt Kadisdik Majalengka : Ir.Iman Firmansyah MM, Mari wujudkan Kabupaten Majalengka Langkung Sae sejalan dengan Visi dan Misi serta harapan Bupati  

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:02 WIB

GAYA SEMESTA SMPN 2 Kuningan: Pelepasan Relawan Peace Corps dan Peluncuran Buku Bilingual “In Another Life”

Senin, 4 Mei 2026 - 21:02 WIB

Hasil Turnamen E-Sports Kapolres Boyolali 2026, Ini Para Juara

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

PENDADARAN WILAYAH BARAT DIIKUTI 506 CALON WARGA BARU

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:01 WIB

LINTAS DAERAH

Polsek Mojosongo Amankan Anniversary Ke-13.

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:29 WIB

LINTAS DAERAH

Kapolres Boyolali Lepas 353 Jamaah Haji Kloter 57.

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:27 WIB

eropa365