Tantangan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) Di Kabupaten Sikka.

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tantangan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) Di Kabupaten Sikka.

Oleh : Yulia Donansa Mandala.

Hak Asasi Manusia (HAM) itu intinya adalah hak yang dimiliki setiap orang sejak lahir, yang harus dihormati dan dijamin oleh negara.

Di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, masalah HAM ini sering jadi perhatian, karena masih ada beberapa kasus pelanggaran hak yang terjadi di sini.

Contohnya, soal hak kesehatan.
Di daerah-daerah terpencil seperti di Kecamatan Talibura dan Waigete, masih banyak orang yang sulit mendapatkan layanan kesehatan yang layak.

Fasilitas kesehatan seperti puskesmas jarang ada, jalannya jauh, dan transportasi ke sana susah.

Misalnya, di Desa Nita, pernah ada kasus ibu hamil yang tidak bisa mendapatkan pertolongan cepat karena puskesmasnya jauh dan tidak ada kendaraan yang bisa mengantar.

Ini berbahaya sangat buat ibu dan anaknya, dan menunjukkan kalau akses kesehatan di sana masih belum merata.

Selain itu, ada juga masalah di bidang pendidikan.
Di Kecamatan Paga, misalnya, banyak sekolah yang kurang fasilitas, seperti buku dan ruang kelas yang layak.

Ini bikin belajar jadi susah.
Di Desa Magepanda, ada anak-anak yang terpaksa jalan kaki sampai lebih dari 5 km setiap hari buat pergi ke sekolah, karena tidak ada transportasi dan sekolah terdekat.
Padahal, setiap anak itu punya hak buat dapat pendidikan yang baik.

Masalah-masalah ini menunjukkan kalau masih banyak yang perlu dibenahi soal pemenuhan hak dasar masyarakat di Kabupaten Sikka.

Pemerintah daerah perlu lebih perhatian dan membangun fasilitas kesehatan dan pendidikan yang lebih baik, biar semua orang bisa mendapatkan hak mereka tanpa terkecuali.
Dengan begitu, kehidupan masyarakat di Sikka bisa jadi lebih baik.

GELSON _ PATROLINEWS86.COM

Berita Terkait

Ketua Cabang PSHT Lampung Tengah Hadiri Tes Calon Warga Berbasis UKT Digital 
Bantuan Pangan Diduga Pungut Warga Rp. 20 Ribu Per KPM Di Desa Tanjungsari Karangampel Indramayu
Wamen Pertanian RI Sudiyono Dukung Andika Novanto Pimpin DPD Tani Merdeka Indramayu*
DPUPR Indramayu Adakan Tender 24 Ruas Jalan Direkonstruksi Nilai Rp63,5 Miliar
Masuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Ternyata Melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi sejak 2022.
Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
Bupati Majalengka ” Tegas Berantas Calo ” Komitmen Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Program ‘Matahati’, Tegas Berantas Calo.
HNSI Indramayu Prihatin Adanya Pungli Terjadi Pada Nelayan Kecil Indramayu
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:43 WIB

Bantuan Pangan Diduga Pungut Warga Rp. 20 Ribu Per KPM Di Desa Tanjungsari Karangampel Indramayu

Minggu, 19 April 2026 - 13:01 WIB

Wamen Pertanian RI Sudiyono Dukung Andika Novanto Pimpin DPD Tani Merdeka Indramayu*

Minggu, 19 April 2026 - 10:40 WIB

DPUPR Indramayu Adakan Tender 24 Ruas Jalan Direkonstruksi Nilai Rp63,5 Miliar

Minggu, 19 April 2026 - 04:23 WIB

Masuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Ternyata Melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi sejak 2022.

Sabtu, 18 April 2026 - 13:16 WIB

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Berita Terbaru

HUKUM

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:31 WIB