Polres Lahat Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Hand Phone (HP)
Lahat–Sumsel :
Patrolinews86.com
Tim Satreskrim Polres Lahat di bawah komando Kanit Pidum Ipda Deny Apriyanto, S.H., berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi pada tanggal 3 Agustus 2024. Rabu (25/9/2024)
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH melalui kasubsi penmas humas Polres Lahat Lispono SH menjelaskan,”Kasus ini dilaporkan oleh Heru Prayoga (30), seorang wiraswasta asal Desa Ulak Lebar, Kecamatan Lahat, berdasarkan laporan polisi LP/B-283/IX/2024/SPKT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL,” ujarnya
Tindak pidana pencurian tersebut melibatkan 1 unit handphone merk VIVO Y27S warna burgundy black. Kejadian terjadi pada Sabtu, 3 Agustus 2024, sekitar pukul 16.45 WIB di Jalan Jaksa Agung R. Suprapto, Talang Berangin, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Saat itu, korban, Heru Prayoga, meninggalkan HP di atas etalase kaca konternya untuk mengambil air cuci tangan. Ketika kembali, HP tersebut sudah hilang,” jelasnya
Lanjut Lispono “Pelaku pencurian, RA (28), seorang wiraswasta dari Desa Ulak Lebar, Lahat, berhasil diidentifikasi sebagai tersangka. Saksi yang membantu pengungkapan kasus ini adalah Adi Wijaya (31), rekan korban yang juga warga Desa Ulak Lebar,” Lanjutnya
Setelah proses penyelidikan intensif, pada tanggal 25 Agustus 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Jagal Bandit yang dipimpin oleh Ipda Deny Apriyanto berhasil menangkap RA di depan Alfamart di kawasan Bandar Agung, Lahat. Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa HP VIVO Y27S yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan.
“Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Unit Pidum Polres Lahat untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian,” Pungkasnya.
Agusman
























