Sebanyak 58 Orang Pasangan Pengantin Ikuti Nikah Masal Di Gereja Renha Rosari Halehebing, Sikka.

Minggu, 15 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 58 Orang Pasangan Pengantin Ikuti Nikah Masal Di Gereja Renha Rosari Halehebing, Sikka.

PATROLINEWS86.COM _ SIKKA, NTT.
Sebanyak 58 pasangan pengantin mengikuti pemberkatan nikah massal di Gereja Paroki Renha Rosari Halehebing di Desa Hebing, Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka, NTT, Jumat 13/09/2024.

Sejumlah pasangan pengantin ini juga menggunakan mobil bak terbuka saat menuju gereja untuk mengikuti pemberkatan pernikahan.

58 pasangaan nikah dan umat yang hadir tampak serius menyimak.
Hampir semuanya pasangan yang dinikahkan itu mengenakan pakaian adat daerah Kabupaten Sikka.

Rangkaian kegiatan nikah massal diawali dengan pengucapan sumpah janji hingga pemasangan cincin kepada masing-masing pengantin.

Dalam khotbahnya,Pastor Paroki Gereja Renha Rosari Halehebing Romo Dionisius Edwardus Goa mengatakan, upacara penerimaan sakramen nikah sungguh harus dihayati.

Lanjutnya, Pernikahan ini jangan dilihat sekedar ritual belaka.
Lebih dari itu, mesti dilihat sebagai rahmat Tuhan yang harus disyukuri.
Karena itu setiap pernikahan ialah sebuah upacara suci.

Ia lanjut mengatakan, pemberkatan nikah massal ini merupakan dalam rangka hari ulang tahun gereja Paroki Renha Rosari Halehebing yang ke-63 Tahun.

Ini merupakan hadiah dan perhatian dari Gereja kepada keluarga-keluarga katolik yang belum menikah, ungkapnya.

Selain itu, pihak Gereja Paroki Renha Rosari Halehebing bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka sehingga 58 pasangan pengantin ini langsung diproses akta pernikahan yang diurus di Paroki Gereja Renha Rosari Halehebing.

Ia berharap sesuai dengan tujuan dari pernikahan dalam ajaran Katolik harus hidup sejahtera, bahagia, saling mengasihi, dan mencintai sebagaimana sifat dari perkawinan, yaitu hidup monogami dan tidak ada perceraian.

Harus mengasihi, menghargai dan saling menghidupi sebagai kekuatan dalam membangun rumah tangga baru dan menghayati nilai-nilai kekeluargaan, harapannya.

Dalam pernikahan massal itu, salah satu pasangan pengantin berumur 81 tahun dan menjadi usia tertua saat upacara pemberkatan pernikahan massal ini.

GELSON_PATROLINEWS86.COM.

Berita Terkait

Bocah Terlantar Mengidap Down Syndrom , Bisa Dipertemukan Dengan Keluarganya Oleh Wartawan
Ketum DANRI Sultan Sepuh Cirebon: Bencana Sumatera Sudah Masuk Kategori Bencana Nasional, Pemerintah Harus Bergerak Cepat!”
PLN UID Jabar Resmikan SPKLU Center 229B di Cirebon, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Jawa Barat
Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia, Agung Sulistio, Sampaikan Ucapan Selamat Menempuh Hidup Baru kepada drh. Desti Ika Yanti dan Anugrah Harizqi Pratama, A.Md.
PT. DIZAMATRA POWERINDO RAIH PIAGAM APRESIASI PEMBINA PROKLIM 2025
Pekerjaan Hotmix di RW 2 Pesantren Dilaksanakan Saat Hujan, Tanpa Pengawasan — Warga Minta Dinas DPRKP Tidak PHO Sebelum Kualitas Sesuai RAB
Gerai Koperasi Merah Putih Kebonbaru Diresmikan, Pemkot Cirebon Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Gerak Sigap Polsek Andong dalam Penanganan Kebakaran Rumah di Desa Kadipaten
Tag :

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 05:24 WIB

Bocah Terlantar Mengidap Down Syndrom , Bisa Dipertemukan Dengan Keluarganya Oleh Wartawan

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:28 WIB

Ketum DANRI Sultan Sepuh Cirebon: Bencana Sumatera Sudah Masuk Kategori Bencana Nasional, Pemerintah Harus Bergerak Cepat!”

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:53 WIB

PLN UID Jabar Resmikan SPKLU Center 229B di Cirebon, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Jawa Barat

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:40 WIB

Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia, Agung Sulistio, Sampaikan Ucapan Selamat Menempuh Hidup Baru kepada drh. Desti Ika Yanti dan Anugrah Harizqi Pratama, A.Md.

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:30 WIB

PT. DIZAMATRA POWERINDO RAIH PIAGAM APRESIASI PEMBINA PROKLIM 2025

Berita Terbaru