Sebanyak 58 Orang Pasangan Pengantin Ikuti Nikah Masal Di Gereja Renha Rosari Halehebing, Sikka.

Minggu, 15 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 58 Orang Pasangan Pengantin Ikuti Nikah Masal Di Gereja Renha Rosari Halehebing, Sikka.

PATROLINEWS86.COM _ SIKKA, NTT.
Sebanyak 58 pasangan pengantin mengikuti pemberkatan nikah massal di Gereja Paroki Renha Rosari Halehebing di Desa Hebing, Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka, NTT, Jumat 13/09/2024.

Sejumlah pasangan pengantin ini juga menggunakan mobil bak terbuka saat menuju gereja untuk mengikuti pemberkatan pernikahan.

58 pasangaan nikah dan umat yang hadir tampak serius menyimak.
Hampir semuanya pasangan yang dinikahkan itu mengenakan pakaian adat daerah Kabupaten Sikka.

Rangkaian kegiatan nikah massal diawali dengan pengucapan sumpah janji hingga pemasangan cincin kepada masing-masing pengantin.

Dalam khotbahnya,Pastor Paroki Gereja Renha Rosari Halehebing Romo Dionisius Edwardus Goa mengatakan, upacara penerimaan sakramen nikah sungguh harus dihayati.

Lanjutnya, Pernikahan ini jangan dilihat sekedar ritual belaka.
Lebih dari itu, mesti dilihat sebagai rahmat Tuhan yang harus disyukuri.
Karena itu setiap pernikahan ialah sebuah upacara suci.

Ia lanjut mengatakan, pemberkatan nikah massal ini merupakan dalam rangka hari ulang tahun gereja Paroki Renha Rosari Halehebing yang ke-63 Tahun.

Ini merupakan hadiah dan perhatian dari Gereja kepada keluarga-keluarga katolik yang belum menikah, ungkapnya.

Selain itu, pihak Gereja Paroki Renha Rosari Halehebing bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka sehingga 58 pasangan pengantin ini langsung diproses akta pernikahan yang diurus di Paroki Gereja Renha Rosari Halehebing.

Ia berharap sesuai dengan tujuan dari pernikahan dalam ajaran Katolik harus hidup sejahtera, bahagia, saling mengasihi, dan mencintai sebagaimana sifat dari perkawinan, yaitu hidup monogami dan tidak ada perceraian.

Harus mengasihi, menghargai dan saling menghidupi sebagai kekuatan dalam membangun rumah tangga baru dan menghayati nilai-nilai kekeluargaan, harapannya.

Dalam pernikahan massal itu, salah satu pasangan pengantin berumur 81 tahun dan menjadi usia tertua saat upacara pemberkatan pernikahan massal ini.

GELSON_PATROLINEWS86.COM.

Berita Terkait

Polsek Mojosongo Amankan Anniversary Ke-13.
Kapolres Boyolali Lepas 353 Jamaah Haji Kloter 57.
Jumat Berkah : Serka M. Royani Sambangi Anak Penderita Kelumpuhan Otak di Kalirejo
Dukung Produktivitas KNMP Margasari, Wapres Serap Aspirasi Nelayan dan Petambak Udang
YKB Cabang Pekalongan Rayakan HUT ke-46 dengan Aksi Peduli Kesehatan
LSM GMBI Mendesak Penghapusan Parkir Berbayar di Rumah Sakit
Kongkalikong PJ dan Konsultan, Ruas Jalan Masigit-Terumbu. Kwalitas Jalan Di Pertanyaan
Polsek Simo Intensifkan Patroli Malam Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas.
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:29 WIB

Polsek Mojosongo Amankan Anniversary Ke-13.

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:27 WIB

Kapolres Boyolali Lepas 353 Jamaah Haji Kloter 57.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:58 WIB

Jumat Berkah : Serka M. Royani Sambangi Anak Penderita Kelumpuhan Otak di Kalirejo

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:47 WIB

Dukung Produktivitas KNMP Margasari, Wapres Serap Aspirasi Nelayan dan Petambak Udang

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:24 WIB

YKB Cabang Pekalongan Rayakan HUT ke-46 dengan Aksi Peduli Kesehatan

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Polsek Mojosongo Amankan Anniversary Ke-13.

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:29 WIB

LINTAS DAERAH

Kapolres Boyolali Lepas 353 Jamaah Haji Kloter 57.

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:27 WIB

eropa365