Program Jaksa Menyapa ” Hak Kekayaan Intelektual ” Pisang Apuy dan Bawang Putih Nunuk

- Penulis Berita

Jumat, 5 Juli 2024 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Jaksa Menyapa ” Hak Kekayaan Intelektual ” Pisang Apuy dan Bawang Putih Nunuk.

MAJALENGKA,Patrolinews86.com.
Kejaksaan Negeri Majalengka menggelar Talkshow di Radio Radika FM Majalengka dengan mengambil tema ” Hak Kekayaan Intelektual ” Kamis ( 04/07/2024 ).

Kali ini program Jaksa Menyapa menghadirkan narasumber Kepala Kejakasaan Negeri Wawan Kustiawan, SH, MH dan Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi di dampingi Kadis Kominfo dan Kadis DKP3.

Menurut Wawan Kustiawan program Jaksa Menyapa merupakan salah satu program dari Kejaksaan Negeri Majalengka dalam mensosialisasikan program yang ada di kejaksaan dan kita kolaborasi dengan pemerintah daerah atau instansi lain.

” Unruk kali ini temanya Jaksa Menyapa ” Hak Kekayaan Intelektual ” kita kolaborasi dengan Pj Bupati Majalengka karena telah mendaftarkan salah satu varites lokal pertanian yaitu pisang apuy dan bawang putih nunuk ” ujarnya.

Lebih lanjut Wawan Kustiawan menjelaskan bahwa Hak kekayaan intelektual (HKI) didefinisikan sebagai hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI , seperti UU Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Varitas Tanaman, Sirkuit terpadu dan Merek serta telah disahkan.

” Manfaat dari HAKI sebagai perlindungan Hukum terhadap pencipta dan karya ciptanya, sebagai bentuk antisipasi pelanggaran HAKI, meningkatkan kompetisi dan memperluas pangsa pasar serta memiliki Hak Monopoli, ” ujar Kajari.

Sementara Pj. Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengapresiaasi adanya Program Jaksa Menyapa yang ada di Radio Radika ini bisa mendekatkan kejaksaan dengan masyarakat pendengar radio.

Pemkab Majalengka telah mengajukan Hak Kekayaan Intelktual ke Kementrian Pertanian dan saat ini, Pisang Apuy sudah terdaftar di Daftar Umum PVT sebagai varietas lokal Majalengka, dengan nomor 045/A.9/05/2024, dan Bawang Putih Nunuk nomor 048/A.9/05/2024.

“Alhamdulillah, kini Pisang Apuy dan Bawang Putuh Nunuk resmi menjadi milik masyarakat Majalengka sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Dedi Supandi

Menurutnya, pendaftaran ini bisa mendongkrak nama Kabupaten Majalengka termasuk komoditas yang dihasilkan sehingga semakin dikenal luas. Dedi menginginkan Kabupaten Majalengka bisa memiliki kekhasan daerah seperti Malang dengan produksi apelnya, Sumenep yang dikenal dengan bawang merahnya, dan daerah lainnya yang terkenal melalui hasil pertanian dari varietas lokalnya.

Menurut Dedi Supandi terdaftarnya Pisang Apuy dan Bawang Putih Nunuk sebagai varietas lokal dapat memaksimalkan produksi sektor pertanian di Kabupaten Majalengka. Pasalnya, kedua komoditas tersebut merupakan bagian dari potensi Kabupaten Majalengka di bidang pertanian, karena memiliki berbagai keunggulan.

Selain itu Pemkab Majalengka juga pernah mendaftarkan Hak Paten tethadap buah mangga Gedong Gincu ke kementrian pertanian yang keluar HAKI nya pada 19 Januari 1995.
**Siswan***

Berita Terkait

Ketum GMOCT: Tanpa Petunjuk Penggunaan, LPK-RI Selidiki Produk Dextrose Impor di Ciamis
Kepala SD Negeri I Kendal Cirebon Plintat – Plintut ditanya masalah anggaran dana bos yang diduga banyak masalah..
Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polres Pekalongan Amankan Dua Pelaku
Pemdaprov Jabar Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
Kerjasama Dextrose Berujung Gugatan: Soni Baihaqi Gugat PT. Brataco dan PT. Askrindo di PN Bandung
Ketum GMOCT: LPK-RI Gugat Bank Mandiri di PN Brebes, Sidang Perdana Ditunda
Polres Lahat Pastikan Harga Bapokting Stabil, Unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat Gandeng Instansi Terkait Kembali Lakukan Sidak
Kapolres diperiksa propam polri, Pegawai Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan serta Kades se-Kabupaten Pringsewu Lakukan Demo*

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:27 WIB

Indramayu Segera Miliki TPST, Kelola Sampah Jadi ‘Keripik Sampah’*

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:14 WIB

Berkas yang Wajib Dibawa Saat Pemutihan Pajak Kendaraan Maret-April 2025, Simak dibawah ini

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:21 WIB

Peringati Nuzulul Quran, Polres Pekalongan Gelar Santunan kepada Kaum Dhuafa

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:06 WIB

SIBER MALIK , ditanda tangani bersama Bupati Majalengka

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:37 WIB

Ketua Repdem Kuningan Di Dampingi Praktisi Hukum LBH Ratu Adil Bertemu Tokoh Pangandaran Bertangan Besi Jeje Wiradinata

Senin, 17 Maret 2025 - 12:16 WIB

Percepat Respon Aduan Masyarakat, Bupati Buka Layanan WhatsApp Melalui Lapor Kuningan Melesat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:04 WIB

Semarak Kreasi Pramuka Ramadhan Kwartir Ranting Subang, ditutup Wabup Tuti

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:46 WIB

Wakil Bupati Hadiri Acara Safari Ramadhan Di Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu. 

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Indramayu Segera Miliki TPST, Kelola Sampah Jadi ‘Keripik Sampah’*

Kamis, 20 Mar 2025 - 19:27 WIB