Ketua Forwades menyayangkan Salah satu organisasi Jurnalis Dukung Salah Satu Balon Bupati

Kamis, 17 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua Forwades menyayangkan Salah satu organisasi Jurnalis Dukung Salah Satu Balon Bupati .

Kuningan patrolinews86.com  _ Adanya pernyataan sikap salah satu ketua organisasi Jurnalis dalam mendukung salah satu Bakal Calon (Balon ) bupati Kuningan yang tayang dalam media online sangat di sayangkan ketua Forwades bung Suradi alias bule.
Di sekretariat 1 Forwades di kelurahan Cigintung Bule mengatakan ” semestinya kita yang bekerja pada dunia media harus memahami tentang undang undang pers, dimana kita di tuntut harus independen, Dewan Pers mengingatkan pentingnya jurnalis dan media menjaga independensi dalam menyongsong pelaksanaan pemilu dan pilpres pada 2024 mendatang. Hal ini dimaksudkan agar pers bisa bersikap netral dan tidak hanya menyuarakan aspirasi kelompok tertentu saja,hal inipun sejalan dengan anjuran Dewan pers.

“Wartawan yang terlibat dalam politik praktis, termasuk dalam Pemilu 2024, harus berhenti sementara dari profesinya sebagai jurnalis. Mereka perlu nonaktif dulu dari aktivitasnya di dunia jurnalistik,” kata , M Agung Dharmajaya, saat diskusi terbatas dan sosialisasi Indeks Kemerdekaan Pers (IKP)

Menyikapi pernyataan adanya dukungan kepada salah satu Balon Bupati tersebut , Bule mengajak kepada insan pers untuk kembali kepada Fitrah seorang jurnalis yang bisa membawa aspirasi semua golongan, yang bisa memberikan edukasi politik
Jangan sampai dengan pernyataan tersebut bisa memecah belah persatuan, terutama dengan sesama wartawan. Jumat 18/08 /23.( Habibie )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru