Desas-Desus Warganet Kasus Vina Cirebon: Kapal Penyeludup Narkoba dan Sepak Terjang Rudiana

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desas-Desus Warganet Kasus Vina Cirebon: Kapal Penyeludup Narkoba dan Sepak Terjang Rudiana

 

Cirebon Patrolinews86. Com Juni 03, 2024 – Pasca penangkapan dan penetapan Pegi Setiawan sebagai otak pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky oleh Polda Jabar, masih banyak pertanyaan, dugaan hingga desas desus seputar kasus ini.

Publik di platform sosial media mulai dari Facebook, Tiktok, Instagram hingga X banyak yang menyuarakan banyak pertanyaan apakah benar sosok Pegi yang ditangkap Polda Jabar ialah sosok sama dengan daftar DPO kasus Vina Cirebon?

Apalagi kemudian muncul kesaksian baru dari orang-orang soal Pegi Setiawan. Rekan-rekan Pegi sesama kuli bangunan, seperti Ibnu dan Bondol kemudian bersaksi di publik bahwa di hari kejadian Vina dan Eky tewas pada 26 Agustus 2016, Pegi berada di Bandung.

Selain itu, terbaru muncul desas-desus lain di kasus Vina Cirebon. Salah satu akun Tiktok @andre.gomes151 unggah video yang memperlihatkan seorang wanita membahas dugaan lain seputar kasus Vina Cirebon.

Wanita di dalam video itu membahas salah seorang polisi yang mendampingi Pegi pada Konpres Polda Jabar beberapa waktu lalu.

Wanita tersebut mengatakan bahwa polisi itu tahu aktor utama kasus Vina Cirebon.

Ia menyebut bahwa kasus Vina Cirebon melibatkan jenderal-jenderal dan bandar Narkoba. Si wanita juga menyebut nama ayah Eky, Iptu Rudiana.

“Kasus Vina ini melibatkan yang namanya jenderal-jenderal karena melindungi seorang bandar bubuk (narkoba). Bandar bubuk satu kapal yang ditangani oleh bapaknya Eky, Iptu Rudiana,” ucap wanita di video itu seperti dikutip, Minggu (2/6).

Dilanjutkan si wanita di video itu, bahwa polisi yang mendampingi Pegi di konpres Polda Jabar mengetahui soal keterlibatan geng motor dan bisnis narkoba pada kasus Vina Cirebon.

“Jadi publik jangan terkecoh dengan orang kesurupan lah,”tambah wanita tersebut.

Namun apa yang disampaikan oleh wanita di dalam video tersebut masih harus diuji kebenarannya. Apalagi kemudian, latar belakang wanita itu terkait sumber informasi yang ia sampaikan masih tanda tanya.

Pada Maret 2016, sebuah kapal kargo bernama Baharai I disita kepolisian karena diduga digunakan untuk menyelundupkan narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Tiongkok dan Malaysia. Ketua Tim Narcotics Investigation Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, AKB Donny Setiawan, menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar setelah penangkapan dua kurir, Rizki dan Fajar, di rest area Tol Cipali arah Jakarta pada Rabu, 16 Maret 2016. Dari penangkapan ini, polisi mendapati 15 kilogram sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi yang disembunyikan dalam sound system mobil.

“Dari situ kami langsung lakukan penggeledahan di salah satu gudang untuk menyimpan narkotika itu di Kota Cirebon,” kata Donny di Pelabuhan Cirebon, Jawa Barat, Rabu (6/4/2016).

Berbekal pengakuan tersangka, pada akhir Maret 2016, polisi mendapati sebuah kapal kargo yang biasa digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut dari Malaysia. Kapal tersebut berlayar melewati rute Selat Panjang, Medan, Sumatera Utara, dengan tujuan akhir Pelabuhan Cirebon.

Mengutip dari sumber berita lain bahwa kapal berlayar melewati rute Selat Panjang, Medan, Sumatera Utara, dengan tujuan akhir Pelabuhan Cirebon.

“Kapal ini milik PT Inti Galangan Samudera. Memang kapal ini biasa digunakan untuk mengangkut narkoba,” terang Donny.

Selain menangkap Rizki dan Fajar, petugas juga mengamankan Jusman, seorang nakhoda kapal yang merupakan adik dari pemilik perusahaan kapal tersebut. Jusman sempat mengelebui petugas dengan menyamarkan barang yang diangkutnya agar terlihat seperti sembako. Namun, kecurigaan petugas terbukti benar saat Jusman terlihat mengangkut dan memindahkan barang-barang dari kapalnya ke mobil kurir sendirian tanpa bantuan kuli.

“Mengangkut barangnya sendiri dia, enggak pakai kuli. Biasanya kan kapal kalau nurunin barang pakai kuli, ini yang kami curiga,” tambah Donny.

Penggeledahan terhadap kapal pun dilakukan. Hasilnya, sebanyak 40 kilogram sabu dan 180 ribu pil ekstasi ditemukan di salah satu ruangan kapal. Jusman, si nakhoda, juga diketahui kerap menggunakan sabu saat berlayar. “Ada alat penghisap dan alat press serta dua unit timbangan juga kami sita dari kapal,” tutur Donny.

Menurut Donny, penyelundupan yang dilakukan ketiga tersangka dengan kapal tersebut sudah berlangsung selama dua tahun. Setiap bulan, kapal ini bisa dua kali bersandar di Pelabuhan Cirebon dari Malaysia, dengan tujuan utama mengedarkan narkoba di Jakarta dan sejumlah kota besar di Jawa.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup. Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya masalah penyelundupan narkotika di Indonesia dan pentingnya upaya berkelanjutan untuk memberantasnya.

 

Lip kend

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru