Kepala MTsN 1 Babakan Dipanggil Tipikor Polresta Cirebon, Ada Apa ?*

Rabu, 26 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Kabupaten Cirebon patroliNews’86.com –

Issu khabar tak sedap, baru-baru ini tersebar dikalangan masyarakat bahwa Kepala Sekolah Madarasah Tsanawiyyah Negri (MTsN) 1 Babakan Kab. Cirebon dipanggil Pengendalian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kota Cirebon. Hal itu memicu berbagai spekulasi dikalangan masyarakat setempat.

Dari berbagai sumber menyebutkan, pemanggilan kepala sekolah itu terkait dengan dugaan pungutan kepada siswa-siswanya. ” Kemungkinan kuat, prihal pemanggilan itu, atas adanya laporan dari salah satu lembaga kepihak berwajib,” ujar sumber yang tidak mau disebutkan jati dirinya.

Dan menurutnya. Info yang diterima, diduga sekolah telah melakukan pungutan dengan nominal dan waktu yang ditentukan. Sehingga hal itu menjadi salah satu bentuk pelanggaran yang musti harus ada penangan serius dari pihak berwenang trutama saber pungli.

Hal sama sumber lain mengatakan. Pihaknya telah mendengar, Kepala Sekolah MTsN 1 Babakan telah dilaporkan kepihak Tipikor dengan indikasi dugaan adanya pungutan yang dilakukan sekolah kepada siswanya dengan dalih sumbangan untuk pembangunan tata kelola sekolah.

” Jangan ada lagi pihak yang memandang siswa sebagai pundi-pundi uang untuk dikeruk. Mereka adalah anak kita, adik kita. Mereka adalah wajah masa depan kita. Kita harus bantu, kita harus fasilitasi jangan malah dijadikan sebagai penghasilan.” tegasnya sumber.

Dan juga dikatakannya. Biaya pendidikan itu harus memegang prinsip keadilan, jangan memaksa orang tua apalagi siswa dengan embel-embel persyaratan masuk sekolah, juga sumbangan dengan dalih untuk kepentingan bersama dalam muwujudkan kelaiakan tempat belajar.

Dan menurut sumber lain menyebutkan. Dari jumlah siswa kelas Vlll dan lX hampir 600 lebih dikali dengan hasil pungutan persiswa Rp 200 ribu, maka akan muncul nominal cukup lumayan. Sementara, hasil dari terkumpulnya dana itu, pihak sekolah tidak menyalurkannnya sesuai peruntukkannya.

Dan selain itu, katanya. Lebih parah lagi siswa kelas Vll, sekolah meminta persiswa sebesar Rp 1,2 juta diluar pembelian baju dan atribut sekolah.

Bahkan salah satu sumber di Kementrian Agama Kab. Cirebon saat dihubungi melalui via whatsapp. Membenarkan hari ini Rabu (26/10/22) Kepala Sekolah MTsN 1 Babakan, sedang ada di Polres Kota Cirebon untuk memenuhi panggilan atas laporan dugaan pungutan oleh salah satu LSM .

 

Sementara Kepala Sekolah Madarasah Tsanawiyyah Negri (MTsN) 1 Babakan Kab. Cirebon M.Ikhlas hingga berita ini dilansir belum bisa dihubungi dan sulit untuk komunikasi.

 

. *(Agus)*

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru