TANPA BIAYA POLRESTABES BANDUNG BUKA NOMOR PENGADUAN BAGI MASYARAKAT YANG PERNAH MENJADI KORBAN PENCURIAN

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANPA BIAYA POLRESTABES BANDUNG BUKA NOMOR PENGADUAN BAGI MASYARAKAT YANG PERNAH MENJADI KORBAN PENCURIAN

Polrestabes Bandung -patrolinews86.com- Satlantas Polrestabes Bandung menduga ratusan motor yang masih disimpan di gudang penyimpanan kepolisian di Bandung, merupakan hasil pencurian atau tindak pidana.Pasalnya, motor-motor tersebut saat diamankan dari para pemiliknya tidak dilengkapi surat-surat. Kemudian motor tersebut, seperti sengaja tidak diambil kembali oleh para pemiliknya.

Kepala Satlantas Polrestabes Bandung, AKBP Eko Iskandar mengatakan, masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya, diminta untuk melakukan pengecekan ratusan kendaraan yang saat ini masih dalam penahanan Satlantas Polrestabes Bandung. bagi masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan dapat menghubungi WA Kang Busar 082130201996 untuk mengkonfimasi terlebih dahulu, pengaduan ini tidak ada pemungutan biaya apapun, untuk mengambil motor-motor tersebut. Namun masyarakat harus dapat menunjukkan dokumen kendaraan tersebut.

Total motor yang disimpan oleh polisi, tercatat ada 158 kendaraan motor. Motor-motor itu, disimpan di sebuah gudang bekas pabrik yang ada di Jalan Cicendo, Kota Bandung. Motor – motor tersebut sudah melalui masa sidang oleh Pengadilan. Namun tidak diketahui alasan pasti, motor-motor tersebut tidak diambil oleh para pemiliknya.
Humas polresta bes bandung/Fi

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru