MASYARAKAT KLUPUK LANTAK TUNTUT PT PSL MEMBAYAR KEWAJIBAN NYA. YANG SELAMA INI BELUM PERNAH MENERIMA UNG PEMBEASAN LAHAN
Ketapang ,Kalbar Patrolinews86.com
Masyarakat KLUKUP LANTAK yang merasa belum menerima uang pembebasan lahan , mengukur urang lahan yang di saksikan oleh asisten minijmen PT, PSL Deni dan Sukri ,
kegiatan pengukuran ini di lakukan lahan , R 47 dan R 48 – R 49 divisi satu dan divisi 2. ,
Oleh masyarakat KLUKUP LANTAk yg di pimpin oleh tokoh masyarakat pak loket dan kawan kawan seperti saudara Azis saudara Amok saudara wim dst .
Rabu tgl 1 mei 2024
Menurut keterangan masyarakat KLUKUP BLANTAK saksi sejarah yg merupakan tanaman kami yang sudah berusia sekitar 25 tahun dan turun temurun dari nenek moyang kami,
Untuk ituh kami pun menyatakan sikap bahwa setelah pengukuran berharap sawit yang ada di kebun kami tidak boleh di panen , tuturnya ,
Dan apabila ada yang berani memanen akan di berikan sangsi berat dan akan di adili oleh hukum adat kami tandasnya .
Sebelumnya pihak PT PSL waktu di kompirmasi melalui minijmen Aripin ,bersikukuh kami sudah selesai melaksanakan kewajiban kami dalam hal ini membebaskan lahan yg mereka tuntut dan kami pun disertai dengan data yang cukup .
Hal itu di tanggapi oleh masyarakat , bahwa minijmen PT PSL yang baru tidak bersalah , akan tetapi kami pun selaku pemilik lahan perlu tahu, kapan membebaskan nya ? Dan siapa yang menjualnya,
Hal itu kami persilahkan kepada pihak PT PSL , akan tetapi sebelum persoalan ini selesai kami tetap melarang pihak PT untuk tidak memanen sawit yang ada di areal kami , tandasnya
Tim. Sam














