Polisi Goes to School, Satlantas Polres Indramayu Edukasi Pelajar Tentang Keselamatan Berkendara

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Goes to School, Satlantas Polres Indramayu Edukasi Pelajar Tentang Keselamatan Berkendara

 

Indramayu,- Patrolinews86.com-Satlantas Polres Indramayu jajaran Polda Jabar melakukan sosialisasi Ops Keselamatan Lodaya 2024 di sejumlah sekolah di wilayah hukumnya. Selasa (5/3/2024)

Ops Keselamatan Lodaya 2024 merupakan program yang digelar secara serentak mulai dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024 dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan keselamatan dalam berlalu lintas.

Dalam kegiatan “Police goes to school”, Satuan Lalu Lintas Polres Indramayu melakukan sosialisasi mengenai aturan keselamatan berkendara yang meliputi:

1. Menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi di bawah umur.
3. Berboncengan lebih dari satu orang.
4. Tidak menggunakan helm SNI dan safety belt.
5. Mengemudi dalam keadaan mabuk.
6. Melawan arus.
7. Melebihi batas kecepatan saat berkendara.
8. Dilarang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Selain memberikan sosialisasi, Satlantas Polres Indramayu juga melakukan sesi tanya jawab dengan para pelajar.

Para pelajar yang menjawab dengan benar mendapatkan helm sebagai bentuk apresiasi atas pengetahuannya mengenai keselamatan berkendara.

Tak hanya itu, dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Indramayu juga membagikan coklat kepada pelajar SMP 2 Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Enggar Jati Nugroho menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara, terutama di kalangan pelajar.

“Dengan meningkatnya pemahaman mengenai aturan dan keselamatan berkendara, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Indramayu,” ucap AKP Enggar Jati didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.
Humas polres/Fi

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru