Sambangi Pasar Tradisional, Bhabinkamtibmas Polsek Talaga Berikan Rasa Aman Terhadap Masyarakat

Senin, 27 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Majalengka,Patrolinews86,com. Bhabinkamtibmas Polsek Talaga Polres Majalengka Bripka Tisna bersama Briptu Iqbal menyambangi masyarakat yang sedang berkumpul di pasar tradisional Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka, Senin (27/6/2022).

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Bripka Tisna menyampaikan pesan kepada para pedagang agar menjaga silaturahmi antar pedagang agar ada rasa peduli untuk menjaga keamanan pasar, tidak saling iri hati dengan pedagang lainnya, bina hubungan yang baik agar tercipta suasana nyaman.

Dia menuturkan, kehadiran sosok Polisi ditempat keramaian menunjukan bahwa Polisi siap melayani masyarakat sehingga dengan menjemput bola adalah salah satu langkah preventif yang perlu dijalankannya.

“Dalam kesempatan berdialog dengan pengunjung maupun pedagang dipasar, kita bisa memberikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu waspada terhadap kejahatan. Dan jangan mudah terpengaruh dengan berita bohong (hoax) yang dapat memecah bela persatuan NKRI,” jelasnya.
*Din F**

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru