Ladang Ganja Seluas 150 Hektare di Sumut Berhasil Diungkap

Senin, 13 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ladang Ganja Seluas 150 Hektare di Sumut Berhasil Diungkap

 

Sumut,patrolinews86.com-
Polri melalui Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap tindak pidana narkotika berupa penemuan ladang ganja seluas 150 hektare di Kabupaten Mandailing Natal.

 

Diketahui terdapat 18 titik lokasi ladang ganja yang berada di area perbukitan dan pegunungan, yang mana untuk mencapai lokasi terebut dibutuhkan waktu 6-10 jam.

 

Melalui pengungkapan ini, telah diamankan 5 orang tersangka yang masing-masing berperan sebagai pemilik ladang serta kurir ganja.

 

Para kurir barang haram tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial ZR yang berada di Lapas Kelas II A Sumbar. “Ada 18 titik lokasi ladang ganja di

lokasi ini yang ditemukan setelah dipetakan melalui jaringan satelit dan cara manual dengan luas 150 hektare. Kondisi area temuan ladang ganja ini cukup sulit untuk dilalui karena berada di area perbukitan dan pegunungan.

 

Namun begitu personel berhasil menemukan ladang ganja itu,” jelas Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si., Sabtu (11/11). Fi

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru