Jajakan 50 Orang Anak Dibawah Umur Lewat Facebook, Dalang Prostitusi Online Banyumas Dibekuk Ditreskrimsus Polda Jateng.

- Penulis Berita

Senin, 30 Oktober 2023 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jajakan 50 Orang Anak Dibawah Umur Lewat Facebook, Dalang Prostitusi Online Banyumas Dibekuk Ditreskrimsus Polda Jateng.

SEMARANG – Patrolinews86.com.
Pria asal Purwokerto, Banyumas, berinisial RW (28) atas kasus prostitusi online di Kabupaten Banyumas. Bermodal laman facebook dengan nama akun setianingsih zoya, pria tersebut menjajakan puluhan anak, kaum gay, ibu hamil hingga ibu menyusui ke pria hidung belang.

Akibatnya, dirinya harus berurusan dengan aparat Ditreskrimsus Polda Jateng karena melanggar pasal 27 ayat 1 dan pasal 45 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang UU ITE serta pasal 30 dan pasal 4 ayat 2 UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio saat konferensi pers menuturkan RW menjajakan korbannya dengan cara memajang foto mereka di laman facebook

“Pelaku memposting, menawarkan dan meyakinkan pelanggan dengan mengirimkan foto Perempuan yang dijualnya ke facebook. Di Facebook, pelaku menawarkan jasa seksual,” kata Dwi Subagio, Senin (30/10/2023).

Dalam postingan, pelaku menyertakan kontak nomor teleponnya. Sehingga, pria hidung belang mudah berkomunikasi dengannya untuk mendapatkan Wanita yang diinginkan. Adapun harga Perempuan yang dijual jasa seksualnya beragam.

“Tarifnya, kalau anak dibawah umur yakni Rp 600.000,- sekali kencan, Ibu Hamil Rp 500.000,- gay Rp 500.000,- dan ibu menyusui Rp 800.000,-. Pelaku dapat komisi Rp 200.000,-,” terangnya

Sebagian besar korbannya, kata Dwi Subagio, adalah anak dibawah umur.

“50 orang anak-anak dijajakan RW dengan modus seperti ini,” ungkapnya

Kasus ini terungkap, kata Dwi Subagio, pasca adanya laporan masyarakat yang resah soal postingan prostitusi. Kemudian tim patroli cyber mendapatkan akun Setianingsih Zoya. Kemudian pada 5 Oktober 2023 petugas ke Banyumas menangkap RW di kawasan Baturaden.

Di depan media, pelaku RW mengaku bahwa aksinya mencari para korban dengan iming-iming tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi sebelum akhirnya menjajakan mereka melalui facebook.

“Cara seperti ini sudah saya lakukan sejak 2020,” kata dia,ujar RW.( tim Jateng )

Berita Terkait

*Anggota DPRP Papua Barat Daya Soroti Perilaku Bejat Pejabat dan Aparat: “Orang Asing Pencaplok Lahan Dibela, Masyarakat Adat Dibiarkan Merana*
Oprasi Tiga Pilar, Polsek Pagaden Tindak Penjualan Miras dan Obat Terlarang
Bawa Satu Paket Sabu, Pria Asal Kota Padang Diamankan Polisi
*LPK-RI Gugat Bank BRI Cabang Kediri, Terkait Rencana Lelang Rumah Nasabah*
Diduga Pengedar Narkoba WK Berhasil Di amankan Jajaran Satres Narkoba Polres Lahat
Pencuri Spesialis Sekolah di Pekalongan Dibekuk Polisi
Polsek Pagaden Amankan 29 Botol Miras dalam Operasi Malam Minggu di Pagaden
Tulisan Opini di Detik.com Dihapus tanpa Pembelaan, Wilson Lalengke: Dewan Pers Mandul*

Berita Terkait

Senin, 26 Mei 2025 - 21:52 WIB

Pergerakan Tanah Rusak Enam Rumah di Garut Warga Pilih Mengungsi

Senin, 26 Mei 2025 - 21:40 WIB

Pabrik Triplek PT. Kayu Alam Lestari di Pekalongan Terbakar 

Senin, 26 Mei 2025 - 15:27 WIB

Akses Jalan di Desa Jagabaya Garut Lumpuh Akibat Longsor

Minggu, 25 Mei 2025 - 17:19 WIB

Jajaran LMPI Kab.Kuningan Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Panglima TB. Syahroni 

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:45 WIB

Razia Knalpot Brong di Depan Mako Polsek Pagaden, 16 Unit R2 Diamankan

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:06 WIB

Puskesmas Sukahurip Cigedug Berikan Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Yang Terdampak Banjir

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:53 WIB

Sebuah Kapal Tongkang Berlabuh di Perairan Santolo Garut, Satpolairud Lakukan Pemeriksaan

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:39 WIB

Diterjang Longsor, Rumah Warga di Tasikmalaya Hancur Terseret Tanah

Berita Terbaru