Polres Majalengka Berhasil Menangkap 4 Pelaku Pencurian Hewan di Kabupaten Majalengka

- Penulis Berita

Rabu, 23 Agustus 2023 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Majalengka Berhasil Menangkap 4 Pelaku Pencurian Hewan di Kabupaten Majalengka

Majalengka,Patrolinews86.com.Polres Majalengka Polda Jabar berhasil membekuk empat pelaku pencurian hewan berupa kambing yang telah meresahkan masyarakat.

Pelaku yang berinisial JS (46), A (35), K (59), dan AW (43) merupakan warga Kabupaten Tasikmalaya. Keempat pelaku ditangkap setelah aksinya mencuri kambing pada Sabtu (19/8/2023) sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah kandang di Blok Sukamanah, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.

Dalam konferensi pers di halaman Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka pada Rabu (23/8/2023), Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si, mengungkapkan bahwa pelaku JS (46) dan A (35) merupakan residivis pencurian hewan. Penangkapan keempat pelaku ini berkat laporan dari warga yang kehilangan hewan ternak jenis kambing.

“Para pelaku masuk ke dalam kandang, kemudian mengikat kaki dan mulut kambing sebelum mengangkutnya dengan mobil untuk dijual,” ujar AKBP Indra Novianto.

Korban yang merupakan warga Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka, kehilangan 11 ekor kambing akibat aksi pencurian ini. Satu ekor kambing ditemukan dalam keadaan mati di sekitar kandang, dengan kondisi kaki dan mulutnya terikat.

Selain itu, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto menyatakan bahwa satu tersangka lainnya dengan inisial O (40), warga Kabupaten Sumedang, telah ditetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang) dan sebagai penerima kambing hasil pencurian. Para pelaku ini juga diduga terlibat dalam aksi pencurian hewan berupa kambing di wilayah Cigasong Kabupaten Majalengka pada bulan Juni dan Juli 2023.”bebernya.

Dampak dari aksi pencurian ini tidak hanya berdampak pada kerugian materiil, tetapi juga merugikan pemilik hewan secara finansial. “Para pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan hewan berupa kambing, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 (tujuh) tahun,” tegas AKBP Indra Novianto.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto juga menyampaikan apresiasi kepada anggota kepolisian yang telah berhasil membekuk para pelaku pencurian hewan ini dan mengajak masyarakat untuk tetap waspada serta bekerjasama dengan polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar,”ujarnya.
* Aziz**

Berita Terkait

Tertangkap Basah Curi Motor, Pria Ini Diamankan Polisi
Awas setrum,tiang listrik kabel bakorwil kota ,terbuka
Kepergok Mencuri Motor di Pasar Kedungwuni, Warga Pekalongan Diamankan Polisi
Gerebek Flame SPA, Polda Bali Amankan 3 Orang
Pria Pembawa Senjata Tajam Berhasil Di Amankan Polsek Kikim Barat
Viral Pria di Kedungwuni Nekat Bacok Warga yang Sedang Melintas di Jalan, Ini Penjelasan dari Polres Pekalongan
Bertahun-Tahun Buron, Polres Pekalongan Berhasil Tangkap Tukang Servis yang Gondol Sepeda Motor Pelanggannya
LPI Tipikor Soroti Proyek DAK Disdik kota Cirebon 2024

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 20:15 WIB

Didi Kades Karang Anyar berharap, SDN Karang Anyar Kec.Darma bisa dapat bantuan perbaikan

Kamis, 5 September 2024 - 17:44 WIB

H Dede Rusdani SPd.MPd, siap mempercantik SD Negeri Ciseureuh 4 ARMED Purwakarta 

Rabu, 4 September 2024 - 19:41 WIB

PKBM ASH-SHODDIQ Dapatkan Bantuan BOP Sesuai Dengan (RAKS) dan Petunjuk Teknis

Rabu, 4 September 2024 - 19:34 WIB

Pusat Pendidikan Non Formal (PKBM AL-Bayan ) Gelar Acara Perpisahan/Pelepasan Siswa Siswi Pada Tahun Ajaran 2023-2024

Selasa, 3 September 2024 - 16:00 WIB

Kepsek SMAN 1 Baleendah Enggan Memberi Tanggapan Terhadap Awak Media

Kamis, 29 Agustus 2024 - 06:53 WIB

Hj.Deswanti bersama Asma kolaborasi Sukseskan DAK di SDN Gunungsari 1

Rabu, 28 Agustus 2024 - 13:57 WIB

Scada Band Harumkan Nama SMKN 2 Kuningan dengan Sabet Juara 1 festival Band Kuningan fair 2024.

Rabu, 28 Agustus 2024 - 12:15 WIB

Kepala SDN 2 Kejiwan dan SDN I Bunder harapkan Sekolah alami kemajuan dan Kondusip

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Pemkab Majalengka Beri Tambahan Insentif BPD

Rabu, 11 Sep 2024 - 17:35 WIB