Lapas Brebes Gandeng SLB Negeri Brebes Sinergi dalam Peningkatan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM)

Sabtu, 17 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lapas Brebes Gandeng SLB Negeri Brebes Sinergi dalam Peningkatan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM)

 

Brebes, Patrolinews86,Com. – Lapas Kelas IIB Brebes Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Gandeng SLB Negeri Brebes Sinergi dalam Peningkatan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Kamis (15/06).

 

Dalam rangka pemenuhan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang berprinsip Hak Asasi Manusia (HAM) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), demi terwujudnya penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM, serta sejalan dengan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Lapas Kelas IIB Brebes melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Sekolah Luar Biasa Negeri Brebes.

 

Adapun rencana kerjasama ini dalam rangka mengakomodir hak- hak penyandang disabilitas baik sebagai pengguna layanan dalam hal ini masyarakat maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Brebes. Kepala SLB Negeri Brebes dalam hal ini diwakili Kepala Tata Usaha sangat mengapresiasi langkah cepat Kepala Lapas IIB Brebes dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan pemasyarakatan khususnya bagi penyandang disabilitas. Bahwa penyandang disabilitas memerlukan perlakuan dan pelayanan khusus dalam hal ini pelayanan yang ramah termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana.

 

Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Isnawan sangat memperhatikan saudara kita penyandang Disabilitas yang terkadang belum mendapat tempat di masyarakat. Kehadirannya masih dipandang sebelah mata. Keterbatasan yang dimiliki, membuat mereka dianggap sebagai kelompok yang lemah, tidak berdaya dan hanya perlu mendapatkan belas kasihan. Hak-hak mereka sebagai manusia seringkali diabaikan. Mulai dari hak untuk hidup, hak untuk memperoleh pelayanan pendidikan dan kesehatan hingga hak kemudahan mengakses fasilitas umum. Padahal Undang-undang Dasar UUD 1945, sudah dengan tegas menjamin para penyandang disabilitas. Setidaknya dalam Pasal 28H ayat (2) UUD 45, menyebutkan bahwa setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.

 

Sebagai wujud pembangunan Zona Integritas menuju WBBM Isnawan besarta jajaran terus memaksimalkan pelayanan yang terbaik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan masyarakat. Kami bangga sekaligus bahagia bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk warga binaan pemasyarakatan dan masyarakat.

(Susi)

Berita Terkait

Ketua Cabang PSHT Lampung Tengah Hadiri Tes Calon Warga Berbasis UKT Digital 
Bantuan Pangan Diduga Pungut Warga Rp. 20 Ribu Per KPM Di Desa Tanjungsari Karangampel Indramayu
Wamen Pertanian RI Sudiyono Dukung Andika Novanto Pimpin DPD Tani Merdeka Indramayu*
DPUPR Indramayu Adakan Tender 24 Ruas Jalan Direkonstruksi Nilai Rp63,5 Miliar
Masuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Ternyata Melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi sejak 2022.
Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
Bupati Majalengka ” Tegas Berantas Calo ” Komitmen Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Program ‘Matahati’, Tegas Berantas Calo.
HNSI Indramayu Prihatin Adanya Pungli Terjadi Pada Nelayan Kecil Indramayu

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:43 WIB

Bantuan Pangan Diduga Pungut Warga Rp. 20 Ribu Per KPM Di Desa Tanjungsari Karangampel Indramayu

Minggu, 19 April 2026 - 13:01 WIB

Wamen Pertanian RI Sudiyono Dukung Andika Novanto Pimpin DPD Tani Merdeka Indramayu*

Minggu, 19 April 2026 - 10:40 WIB

DPUPR Indramayu Adakan Tender 24 Ruas Jalan Direkonstruksi Nilai Rp63,5 Miliar

Minggu, 19 April 2026 - 04:23 WIB

Masuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Ternyata Melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi sejak 2022.

Sabtu, 18 April 2026 - 13:16 WIB

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Berita Terbaru

HUKUM

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:31 WIB