Tasikmalaya patrolinews86.com – Anton Susanto SPd MPd Kepsek SMK Negeri 2 Kota Tasikmalaya Sambut Hangat Shilaturrahmi dari Pimpinan Redaksi Media Cetak dan Online, Media Group Patrolinews86.com . Ada istilah tak kenal maka tak sayang maka agenda tim patroli yang dalam hal ini dipimpin oleh d.setiawan yang biasa di sapa abah dodoy bersilaturahmi bersama tim Patroli ke SMK Negeri 2 Kota Tasikmalaya yang memiliki siswa hampir 2600 orang lebih itu ternyata disana sangat berkesan sekali ketika bersilaturahmi di sambut hangat oleh kepala sekolah SMK Negeri 2 Kota Tasikmalaya Anton Susanto SPd MPd didampingi bagian tata usaha dan Wakil Kepala Kesiswaan beserta jajaran sekolah.
Ketika di wawancarai oleh media ini d.setiawan menerangkan bahwa terkait shilaturrahmi hari ini (31/05/2023) ke SMK Negeri 2 Kota Tasikmalaya itu hanya dalam kapasitas shilaturrahmi saja karena sejujurnya saya mendengar ketika SMK Negeri 2 Kota Tasikmalaya yang dipimpin oleh Anto Susanto SPd.MPd memang banyak prestasi yang di toreh baik dalam sisi pendidikan maupun dalam sisi managerial termasuk kemajuan sarana prasarana dan prestasi di sekolah. Oh iya satu lagi dalam hal penunjang sarana dan prasarana itu juga sangat Signifikan banyak perubahan sehingga sekolah tersebut akan menjadi sekolah ( BLUD ) Badan Layanan Umum Daerah .
Dan kepala sekolah pun mengajak kepada tim patroli selaku lembaga kontrol sosial semoga bisa bersinergi dengan SMK Negeri 2 Kota Tasikmalaya dalam segala hal guna menciptakan suasana yang harmonis humanis dan kondusif serta bisa membantu mempublikasikan setiap kegiatan yang ada di sekolah.
Sementara berbicara tentang BLUD menurut Anton Susanto SPd.MPd, sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 48 menyebutkan bahwa “Pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik”. Berhubungan dengan hal itu, maka kepala sekolah mempunyai peran yang sangat penting. SMK tidak hanya dipandang sebagai sebuah lembaga pendidikan saja. Namun, SMK juga harus bisa dipandang sebagai sebuah korporat yang membutuhkan manajemen secara menyeluruh yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengajaran, pengawasan, kekayaan, keuangan, pengembangan, SDM, pemasaran, dan lain sebagainya.
Bahkan dulu dikata Muhadjir Effendy, selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia yang menjabat pada 2016-2019 mendorong SMK untuk membentuk BLUD untuk melayani jual-beli produk hasil karya siswanya ke publik. Secara umum, tujuan BLUD adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pembentukan BLUD dipandang signifikan bagi SMK yang sudah mampu mengembangkan Teaching Factory (TeFa) dan untuk SMK yang telah menerima bantuan revitalisasi dari Pemerintah Pusat. Hasil dari SMK BLUD ini nantinya bisa digunakan untuk pengembangan dan pemeliharaan SMK.
Tidak hanya itu, melalui BLUD, SMK yang mempunyai berbagai produk unggulan juga dapat mengelola produksi di TeFa dengan lebih fleksibel. Kelebihan sekolah yang sudah menjadi BLUD adalah sekolah dapat menggunakan hasil praktik kerja siswa, maupun hasil usaha sekolah secara langsung.

Pengertian SMK BLUD
Menurut Pedoman Penyusunan Pola Tata Kelola BLUD SMK, BLUD adalah instansi di lingkungan daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan ini dapat berbentuk penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual dengan prinsip efisien dan produktivitas tanpa mengutamakan mencari keuntungan.
Salah satu pelayanan publik yang bisa menjadi BLUD adalah pelayanan pendidikan. Berarti, dapat kita simpulkan bahwa SMK BLUD sendiri adalah SMK yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berbentuk penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual dengan prinsip efisien dan produktivitas tanpa mengutamakan mencari keuntungan.
Keunggulan SMK BLUD
Keunggulan yang utama pada SMK BLUD adalah adanya fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 menggarisbawahi bahwa fleksibilitas keuangan berupa keleluasaan dalam pola pengelolaan dengan mengimplementasikan bisnis yang sehat. Artinya, memberikan dan meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuangan.”Ungkapnya.// red



























