Selama Maret – Mei 2023, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 29 Kasus dan Amankan 33 Tersangka.

Selasa, 30 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Selama Maret – Mei 2023, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 29 Kasus dan Amankan 33 Tersangka.

Cirebon, Patrolinews86,Com.
Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 29 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan 33 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tersebut berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polresta Cirebon selama kurun waktu bulan Maret hingga Mei 2023.

“Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 29 kasus dan mengamankan 33 tersangka,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (30/5/2023).

Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut merupakan kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja kering, dan kasus peredaran obat keras terbatas. Para tersangka berinisial SY, AG, MT, EAS, AH, AS, MAB, FH, DN, ML, RL, DR, NNP, HLS, AZ, SW, GS, WD, RS, BS, LM, TM, IM, RE, KD, AS, RA, WP, SG, SD, KE, DO, dan NS.

Adapun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, 23,67 gram sabu-sabu, 848,13 gram ganja kering, dan 15.393 butir obat keras terbatas yang terdiri dari 4.277 butir Dextro, 5.592 butir Trihexiphenidyl, serta 5.524 butir Tramadol.

Seluruh tersangka dan barang bukti juga telah diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus-kasus itu diungkap di wilayah Babakan, Gebang, Talun, Susukanlebak, Astanajapura, Klangenan, Gegesik, Dukupuntang, Weru, Arjawinangun, Kaliwedi, Pabuaran, Plumbon, dan Panguragan.

Selain itu, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus di wilayah Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tegal, Kabupaten Majalengka, dan lainnya, yang merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah diungkap jajarannya.

“Seluruh kasus yang diungkap merupakan pengedar narkoba. Profesi sehari-hari para tersangka juga berbeda-beda, dari mulai karyawan swasta, petani, nelayan, wiraswasta, buruh, pedagang, dan lainnya,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 196 juncto Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009, Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan hal-hal semacam ini di lingkungan sekitarnya,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

IMG 20230530 WA0089

(Susi)

Berita Terkait

Kapolres Lampung Tengah dan Forkopimda Temui Keluarga Terdampak Pasca Peristiwa di Padang Ratu, 
26 Personel Polres Pekalongan Terima Penghargaan atas Dedikasi dan Prestasi Kerja
Wakapolres Pekalongan Kota Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Kamtibmas
Polres Lampung Tengah Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional
TFG Sispamkota Digelar, Kapolres Pekalongan Soroti Dinamika May Day
Mabes polri wajib sampaikan kebenaran di tengah derasnya arus informasi publik.
Pertegas Kesiapan Personel, Sat Samapta Polres Brebes Gelar Pelatihan Pengendalian Massa
Apel Pemberangkatan Ops Amole 2026, Kapolda Sulsel: Jaga Kehormatan dan Profesionalisme

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Lampung Tengah dan Forkopimda Temui Keluarga Terdampak Pasca Peristiwa di Padang Ratu, 

Sabtu, 18 April 2026 - 15:06 WIB

26 Personel Polres Pekalongan Terima Penghargaan atas Dedikasi dan Prestasi Kerja

Jumat, 17 April 2026 - 17:41 WIB

Wakapolres Pekalongan Kota Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Kamtibmas

Jumat, 17 April 2026 - 15:12 WIB

Polres Lampung Tengah Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 22:08 WIB

TFG Sispamkota Digelar, Kapolres Pekalongan Soroti Dinamika May Day

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

DKM Al Munawar Cipaku Ciamis Adakan Rapat Kerja Rutin

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:33 WIB

slot