patrolinews86
Advertisement
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
patrolinews86
Home PERISTIWA

Pelaku Penganiayaan di Desa Siberobah Kecamatan Gunung Toar Berhasil Diamankan Polsek Kuantan Mudik

Rabu, 10 Mei, 2023
2 min read
0
Pelaku Penganiayaan di Desa Siberobah Kecamatan Gunung Toar Berhasil Diamankan Polsek Kuantan Mudik

 

WAJIB DIBACA

Hutan Petungkriyono Terbakar, dengan Alat Seadanya Polisi dan Instansi Terkait Padamkan Api

Hutan Petungkriyono Terbakar, dengan Alat Seadanya Polisi dan Instansi Terkait Padamkan Api

Rabu, 27 September, 2023
Kades Wano Ihin Sholihin Di Duga Tipu Anggota Grib”Ketua Grib Siap Laporkan Kades Ke Polres

Kades Wano Ihin Sholihin Di Duga Tipu Anggota Grib”Ketua Grib Siap Laporkan Kades Ke Polres

Rabu, 27 September, 2023

Pelaku Penganiayaan di Desa Siberobah Kecamatan Gunung Toar Berhasil Diamankan Polsek Kuantan Mudik

KUANTAN SINGINGI, Patrolinews86.com. Polsek Kuantan Mudik melakukan ungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senapan angin di Sungai Kuantan desa Siberobah Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuansing pada Selasa (09/05/2023) sekira pukul 19.00 WIB.

Kepada wartawan AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, lewat keterangan resmi, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ferry M Fadillah, S.H, “penganiayaan ini dilakukan oleh pria berinisial YP (31) terhadap korban AN (32), kasus penganiayaan ini berawal terjadi pada hari Rabu (03/05/2023) sekira jam 11.00 wib, pada saat kejadian korban sedang berada diatas rakit PETI dialiran sungai Kuantan Desa Siberobah Kec. Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi, ” papar Kapolsek.

Dari keterangan pelapor SD(25) istri korban, bahwa Pada hari Rabu tanggal 03 Mei 2023 sekira jam 07.00 wib korban berangkat dari rumah untuk bekerja PETI dialiran Sungai Kuantan Desa Siberobah Kec. Gunung Toar,

Kemudian sekira jam 13.00 wib istri korban mendapat informasi dari sdri F melalui Handphone yang mengatakan bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap korban yang terjadi sekira jam 11.00 di aliran sungai kuantan desa Siberobah di lokasi korban AN (32) melakukan aktifitas PETI, penganiayaan tersebut diduga dilakukan pelaku dengan menggunakan senapan angin dan saat ini korban sudah dilarikan ke Puskesmas Gunung Toar,

Setelah mendapat informasi tersebut selanjutnya pelapor SD(25) istri korban, kemudian berangkat ke Puskesmas Gunung Toar. Sampai di Puskesmas Gunung Toar pelapor menjumpai korban, pelapor melihat pada bagian kepala sebelah kanan korban terdapat luka bekas terkena tembakan senapan angin. Korban selanjutnya dirujuk ke RSUD Teluk Kuantan untuk pengobatan lebih lanjut. Atas kejadian tersebut pelapor SD(25) istri korban melaporkan ke Polsek Kuantan Mudik untuk proses lebih lanjut, ” jelas AKP Ferry.

Selanjutnya pada Senin (08/05/2023) sekira jam 14.00 wib sdr. YP (31) dengan didampingi keluarga mendatangi mapolsek Kuantan Mudik untuk dilakukan pemeriksaan selaku saksi dalam perkara tindak pidana Penganiayaan Dengan Menggunakan Senapan Angin yang terjadi pada hari Rabu (03/05/2023).
” pada hari Selasa (09/05/2023) sdr YP (31) dibawa Ke Polres Kuansing dan dilakukan gelar perkara yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH.MH, untuk menindak lanjuti perkara tersebut dengan hasil terbukti melanggar hukum dan telah memenuhi 2 alat bukti sehingga ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rutan Polres Kuansing, ” jelas AKP Ferry.

“Saat di amankan pelaku tersebut pria berinisial YP (31) disangkakan melanggar pasal 351 ayat 2 KUHP dimana penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp4.500 dan jika perbuatan itu menjadikan luka berat maka dihukum penjara maksimal lima tahun, ” pungkas Kapolsek mengakhiri keterangannya.

Sumber : Humas Polres Kuansing

Sulmadri sp

Screenshot 20230510 191927

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
SendShareTweet

Related Posts

Hutan Petungkriyono Terbakar, dengan Alat Seadanya Polisi dan Instansi Terkait Padamkan Api
PERISTIWA

Hutan Petungkriyono Terbakar, dengan Alat Seadanya Polisi dan Instansi Terkait Padamkan Api

Rabu, 27 September, 2023
Kades Wano Ihin Sholihin Di Duga Tipu Anggota Grib”Ketua Grib Siap Laporkan Kades Ke Polres
PERISTIWA

Kades Wano Ihin Sholihin Di Duga Tipu Anggota Grib”Ketua Grib Siap Laporkan Kades Ke Polres

Rabu, 27 September, 2023
Oknum Perangkat Desa Dan Ketua RW 02 Desa Kedawung Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon  diduga Mempersulit Dan Memperkusi Warga Yang Terkena Stroke
PERISTIWA

Oknum Perangkat Desa Dan Ketua RW 02 Desa Kedawung Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon  diduga Mempersulit Dan Memperkusi Warga Yang Terkena Stroke

Rabu, 27 September, 2023
Cabor Muaytai Di Ajang Porprov Sumsel XIV Di Padati Pengunjung
PERISTIWA

Cabor Muaytai Di Ajang Porprov Sumsel XIV Di Padati Pengunjung

Sabtu, 23 September, 2023
Dansatgas TMMD : Tak Melulu Soal Sasaran Fisik, Kemanunggalan TNI Merupakan Roh Kegiatan TMMD
PERISTIWA

Dansatgas TMMD : Tak Melulu Soal Sasaran Fisik, Kemanunggalan TNI Merupakan Roh Kegiatan TMMD

Kamis, 21 September, 2023
Mapolres Pekalongan di Kepung Massa, Ratusan Personil Polres di Kerahkan untuk Menghalau
PERISTIWA

Mapolres Pekalongan di Kepung Massa, Ratusan Personil Polres di Kerahkan untuk Menghalau

Rabu, 20 September, 2023
Next Post
Halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M

Halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M

Saluran Air di Kelurahan Mintaragen Jadi Sasaran TMMD

Saluran Air di Kelurahan Mintaragen Jadi Sasaran TMMD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MEDIA GROUP

patrolinews86

© 2021 patrolinews86.com

Navigate Site

  • CATATAN SANGGAHAN BERITA
  • Home patrolinews86.com
  • PERINGATAN …..
  • Persyaratan menjadi wartawan di patrolinews86.com
  • Redaksi
  • Tugas dan pungsi kabiro wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • BIROKRASI
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • LINTAS DAERAH
  • Polri
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • REGIONAL
  • TNI & POLRI
  • WARTA DESA
  • PENDIDIKAN

© 2021 patrolinews86.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist