Mengalami Bocor Ban, Kasat Reskrim Menjelaskan Tidak Ada Pelaku PETI yang Membocorkan Mobil Dinas

Selasa, 2 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mengalami Bocor Ban, Kasat Reskrim Menjelaskan Tidak Ada Pelaku PETI yang Membocorkan Mobil Dinas

KUANTANSINGINGI,- patrolinews86.com. Menyangkut Permasalahan Yang beredar melalui Media Online yang berjudul Kapolda Riau Akan Selidiki Perusakan Mobil Polisi di Lokasi Peti yang isi beritanya menerangkan bahwa “Lebih parahnya lagi, pada saat aparat kepolisian melakukan penertiban beberapa hari yang lalu, pelaku
tambang Ilegal tersebut sempat merusak mobil petugas dengan cara mengempiskan ban mobil Polisi di Lokasi.”
Bertempat di mako Polres Kuansing Senin (1/5/23) Malam Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito,S.IK,MH melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H menjelaskan Bahwa berita itu tidak benar.

Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H menerangkan “Bahwa pada hari Senin (10/4/23) 13.30 adanya informasi tentang kegiatan atau aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Pasongik Desa Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuansing sebanyak 18 (delapan belas) unit rakit PETI Menindaklanjuti informasi tersebut Polsek Kuantan Tengah diback up oleh Sat Reskrim Polres Kuansing langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan dan sewaktu Di TKP (Tempat Kejadian Perkara) Mobil Dinas Binmas dari Polsek Kuantan Tengah mengalami Kebocoran Akibat terkena Kayu Tajam setelah itu Personil Yang Berada di TKP langsung menukar Ban Mobil Tersebut dengan Ban Serep,” ujarnya

Kasat Reskrim menerangkan bahwa saat dilaksanakan giat penertiban PETI saat itu , tidak ada terjadi pengerusakan terhadap kendaraan dinas di lokasi penertipan oleh pelaku Peti saat itu, yang ada hanya ban kendaraan dinas mengalami bocor ban,Jadi bukan karena ada pengerusakan yg dilakukan oleh pelaku PETI seperti mana yg diberitakan oleh salah satu media yg memuat berita tersebut sebelumnya” Tutup Kasat

Sumber : Humas Polres Kuansing.

Sulmadri sp

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru