Aksi Kapolres Cirebon Kota Bagikan Sembako Ramadhan Lebih Awal Kepada Anggotanya Tuai Pujian

Rabu, 29 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aksi Kapolres Cirebon Kota Bagikan Sembako Ramadhan Lebih Awal Kepada Anggotanya Tuai Pujian

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Dengan berbagi kebaikan kepada sesama apalagi kepada anggotanya sendiri merupakan langkah terpuji. Cara berbagi ini pun bisa beragam seperti memberi uang, memborong dagangan, memberi sembako, dan lainnya

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH. didampingi Wakapolres Cirebon Kota KOMPOL Ahmat Troy Aprio, SH,S.IK memilih dengan cara membagikan sembako ramadhan di awal kepada seluruh anggota Koperasi (Personil Polres Cirebon Kota / Polri, ASN dan PHL tahun 2023) serta Pembagian Takjil yang disambut dengan ucapan syukur oleh seluruh anggota bertempat di mako Polres Cirebon Kota. Selasa (28.3.23)

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH mengatakan, sengaja kami membagikan sembako ramadhan di awal kepada seluruh anggota baik Personel Polri tingkat Polres dan Polsek Jajaran serta kepada seluruh ASN dan PHL.

Lanjut Ariek Indra Sentanu “Hal ini menjadi bentuk kepedulian pimpinan sekaligus rasa syukur atas kinerja seluruh anggota yang bekerja dengan sangat baik. Di samping itu, menjadi tugas pimpinan untuk memberikan kenyamanan dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Dengan demikian akan tercipta suasana kerja yang baik karena anggota melalui kepedulian pimpinan, sudah terpenuhi kebutuhannya”. Jelas Kapolres Ciko melalui Kasi humas Ciko IPTU Ngatidja, SH. MH.

Sebanyak 929 Paket sembako, telah dibagikan kepada anggota Koperasi terdiri dari Personil Polres Cirebon Kota, personil Polsek jajaran, ASN dan PHL tahun 2023 yang dihadiri juga oleh para PJU, ketua Koperasi dan karyawan. Isi sembako berupa beras 3 kg, minyak goreng 1 ltr, gula pasir 1 kg, Indomie 5 bungkus. Tambah Ngatidja. WSW 2015.

( Dedi )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru