Aktifis Anti Korupsi Jabar angkat bicara.Masalah Dugaan Kasus KKN di Dinkes Kuningan

Minggu, 20 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kuningan patrolinews86.com – Aktifis Anti Korupsi Jawa Barat Agus Satria angkat bicara terkait adanya dugaan  Penyalah gunaan Anggaran Negara di Dinas Kesehatan Kab.Kuningan Jabar yang kini menjadi kajiannya.

 

Saat di wawancarai awak media di kediamannya di jln.sukarno hatta Kota.Bandung . Agus membenarkan bahwa pihaknya lagi mendalami adanya dugaan KKN tersebut terutama di Dinas Kesehatan Kab.Kuningan, bahkan dirinya mempertanyakan masalah adanya dugaan penyalah gunaan alat kesehatan(Alkes) Obat-obatan dan Vaksin yang menggunakan Anggaran Negara APBD Yang berjumlah Rp. 4 Miliar lebih itu yang diduga ada Markup.

Terkait masalah ini, Agus pun sudah melaporkan tentang dugaan markup di dinkes kuningan ini kepada Kejaksaan Negeri Kuningan  yang diterima langsung oleh Kejari.

 

IMG 20221120 WA0039

Menanggapi masalah ini Pihak kejaksaan Kabupaten Kuningan, Saat di temui awak media Kepala Kejaksaan Negri Kuningan Dudi.Mulyakusumah SH.MM dirinya membenarkan dan mengkonfirmasinya terkait laporan dari Aktifis Anti Korupsi Jabar Agus Satria ini terutama  tentang adanya Dugaan pengadaan obat obatan dan alkes yang diduga kuat ada Markup di Dinkes Kuningan.

Dalam hal ini , Agus pun akan terus mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) Untuk segera mengusut tuntas permasalahan ini sampai selesai supaya publik tau  benar dan tidaknya dalam masalah proyek tersebut ada dugaan KKN, hal itu supaya semuanya terang benderang dan biar APH yang membuktikannya diawali dari masukan dan doeongan dari pihak kita sebagai penggiat anti korupsi dan tidak ada lagi opini publik Paradigma Hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

IMG 20221120 WA0065 1

Sementara kepala dinas kesehatan Kuningan hingga berita ini dilansir belum bisa dihubungi karena menurut stap didinas tersebut selalu bilang bahwa ibu kepala dinas sedang tidak ada, bahkan terkesan dihalang halangi kalau mau masuk ke kepala dinas.//bib/ awa/cup

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru