Kejari Kuningan Panggil Pejabat Dinkes Terkait laporan Anggaran Obat dan Vaksin

Senin, 19 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kejari Kuningan Panggil Pejabat Dinkes Terkait laporan Anggaran Obat dan Vaksin

Kuningan,Patrolinews86.Com

Kejari Kuningan bekerja cepat dan tanggap akan adanya pelaporan masyarakat,seperti halnya laporan aktivis Anti koropsi jawabarat.Agus Satria, terkait anggaran Dinas Kesehatan Kab Kuningan,untuk pembelian obat dan vaksin senilai Rp.4.675.662.934.,anggaran APBD tahun 2022,dengan Kode RUP,36283023.Pihak Kejaksaan Negri (Kejari) Kuningan,sudah mulai memanggil para pegawai Dinkes Kuningan,untuk di mintai keterangan terkait adanya laporan ke Kejari Kuningan.

Senin,19/12/2022,Wawan Gusmawan.SH,di ruang seksi Intelijen Kejari,menerangkan,Memang kami pihak Kejari, dalam hal ini seksi intelijen telah memanggil pihak Dinkes Kuningan,untuk di mintai keterangan dengan adanya pelaporan dari masyarakat.Kita (Kejari) bekerja sesuai SOP,dalam hal ini seksi intel hanya melakukan penyelidikan,meminta keterangan dan data data terkait adanya pelaporan,hasil dari pemanggilan pihak Dinkes menerangkan,bahwa tidak ada anggaran tahun 2022 untuk pembelian obat,Vaksin.Yang ada juga anggaran buat obat obatan Puskes itupun sumber dananya dari DAK(Dana Alokasi Khusus),Kalau dari APBD sebesar Rp.4.675.662.935.,itu tidak ada.”ungkapnya”

Wawan Gusmawan.SH, masih menambahkan ,namun kami pihak Kejari tidak percaya begitu saja,kami masih menelusuri lebih dalam,dalam hal ini kami masih meminta data dari pihak Dinkes,
Awak media coba bertanya,””Maap terkait data dari pihak pelapor yang di kasih ke Kejari,yang mana data pelaporan itu berawal dari Sirup dan di sirup tertera anggaran APBD,gimna pak?????.”tanya media”

Wawan SH,menerangkan bahwa nanti akan kita dalami ,dan kita juga masih menunggu data dari Dinkes yang kita minta.”terangnya”

Menanggapi hal ini,aktivis Anti koropsi jawabarat,.Agus Satria via telpon menjelaskan.
Saya selaku pelapor dan penggiat anti koropsi jawabarat,memberikan apresiasi dan angkat jempol untuk Kejari Kuningan,yang telah menanggapi pelaporan saya,serta bergerak cepat memanggil pihak Dinkes.Namun saya berharap kepada Kejari Kuningan,bekerja profesional dalam memberantas dugaan kasus koropsi,Karna jelas ini di sirup ada anggaran Dinkes Kuningan tahun 2022,untuk pembelian obat,vaksin senilai rp.4.674.662.934.Yang mana menurut kami,untuk obat dan vaksin itu gratis dari pemerintah,kenapa ada tender paket pembelian obat ,vaksin Dinkes Kuningan di Sirup.”tanya nya””

Ini harus di ungkap oleh Kejari Kuningan,Karna di duga ada maen maen anggaran,dan yang lebih aneh lagi,Pihak Dinkes menyangkal,tapi biarlah itu menjadi tugas Kejari Kuningan untuk mengungkap kebenaranya,Saya akan mengawal kasus Dinkes ini,dan saya akan berkordinasi dengan Kejati JawaBarat untuk kasus Dinkes Kuningan ini.Intinya sekali lagi ,saya apresiasi dan acungi jempol buat Kejari Kuningan yang telah bekerja cepat memanggil pihak Dinkes ,untuk di mintai keterangan,saya percaya dan yakin Kejari Kuningan akan bekerja profesional di dalam menangani kasus kasus dugaan penyalah gunaan anggaran,terutama kasus Dinkes ini.”pungkasnya”
Uus(boy).Patroli86

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru