Polres Garut Press Release Restoratif Justice Dugaan Melarikan Seorang Perempuan Yang Belum Dewasa .

Sabtu, 28 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Garut Press Release Restoratif Justice Dugaan Melarikan Seorang Perempuan Yang Belum Dewasa .

Garut, Patrolinews86.com-olres Garut menggelar press release restorative justice terkait perkara dugaan tindak pidana melarikan seorang perempuan yang belum dewasa sebagaimana dimaksud dalam pasal 332 KUHP

Press Release dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 27 Januari 2023 pukul 10.15 Wib bertempat di Depan Loby Polres Garut Jalan Jenderal Sudirman No. 204 Garut,

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K., Waka Polres Garut Kompol Yopi Mulyawan Suryawibawa, S.Pd, S.I.K, C.P.H.R., Kasat Reskrim AKP Deni Nurcahyadi, S.I.K. serta awak media yang mengikuti press release tersebut.

Kapolres Garut dalam press release tersebut menyampaikan “motif saudara MAS ( menantu dari pelapor ) membawa saudari RAP (anak kandung saudari E atau anak tiri saudara MAS) dari saudari M ( Pelapor/neneknya RAP ) karena kesal kepada Ibu kandungnya yaitu saudari E ( Istri saudara MAS) yang menurut saudara MAS telah berselingkuh serta karena saudari E telah pergi bekerja ke Jakarta tanpa seijin saudara MAS.” Ungkapnya.

Atas peristiwa yang terjadi di Kampung Bantar Limus Desa Sancang Kecamatan Cibalong Kab. Garut. Polres Garut melakukan penyelidikan dan pencarian sampai menemukan saudara RAP yang berada bersama saudara MAS ( Ayaha tirinya ) dalam keadaan sehat dan baik.

dari penyelidikan sampai pengungkapan perkara tersebut penyidik Polres Garut menyampaikan tidak terdapat unsur pidana dalam perkara tersebut, sehingga memanggil berbagai pihak yang berperkara untuk bermusyawarah.

Selanjutnya Polres Garut memediasi melalui program restorative justice kepada pelapor dan terlapor atau yang berperkara sehingga dicapai kesepakatan damai. bahwa pengurusan anak tersebut akan dilakukan secara bersama-sama.

Kapolres Garut di akhir acara menyampaikan “terima kasih kepada semua pihak dan mohon dukungannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat diGarut.”FIFI

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru