Kapolres Cirebon Kota, Pimpin Pemusnahan BB Miras Hasil Ops Pekat

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kapolres Cirebon Kota, Pimpin Pemusnahan BB Miras Hasil Ops Pekat

POLRES CIREBON.KOTA, Patrolinews86.com – Dengan menggunakan Alat berat jenis STOOM. Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil KRYD dan Operasi Pekat II Lodaya 2022 Polres Cirebon Kota dimusnahkan. Selasa (20/12/22).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M Fahri Siregar, SH.S.IK.MH menuturkan, Operasi Pekat Lodaya 2022 dilaksanakan mulai dari tanggal 7 sampai 16 Desember 2022 yang dilaksanakan Polres maupun Polsek pada kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

“Kami musnahkan barang bukti 18.899 botol miras berbagai merk Hasil KRYD dan Ops. pekat. Serta sebanyak 1.530 obat-obatan terdiri dari tramadol sebanyak 1030 butir dan juga trihek sebanyak 500 butir,” tutur Kapolres Ciko didampingi Kasi humas IPTU Ngatidja, SH.MH.

Masih kata Fahri Siregar dari kegiatan selama sekitar 10 hari tersebut ada 188 kegiatan yang dilaksanakan dan ada 481 orang yang diamankan sebagai tersangka pada kasus-kasus seperti premanisme dan juga kejahatan jalanan tetapi ada juga yang dilakukan pembinaan.

“Kegiatan tersebut juga dalam rangka cipta kondisi terkait pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023,” pungkas Jebolan Akpol 2002 ini.

( Dedi )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:13 WIB

APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terbaru