Unit PPA Sat Reskrim Polres Majalengka Amankan 3 Pria Cabuli Gadis 15 Tahun

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJALENGKA – patrolinews86.com – Seorang remaja 15 tahun di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menjadi korban pemerkosaan tiga pemuda. Dia dicabuli setelah dicekoki dengan minuman keras (miras).

Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, tiga cowok yang diduga mencabuli korban masing masing berinisial RFS (16), SH (20) dan MK (27).

Dari ketiga pelaku tersebut, bahkan satu orang diantaranya RF masih berstatus pelajar dan tidak dihadirkan saat ekspos, Rabu (4/8/2021). Mereka merupakan warga Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.

“Aksi pencabulan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap korban terjadi pada 29 Juli 2021, sekira pukul 01.00 WIB. Motifnya adalah untuk melampiaskan hasrat seksual para pelaku usai menenggak miras,” ungkap AKP Siswo DC Tarigan.

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB