Hati-hati Ada Penipuan Mengatasnamakan Bupati Cirebon

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Hati-hati Ada Penipuan Mengatasnamakan Bupati Cirebon

Kabupaten Cirebon-patrolinews86.com
Penipuan dengan mengatasnamakan pimpinan daerah, saat ini sedang marak terjadi. Salah satunya, penipuan yang mengatasnamakan Bupati Cirebon, Drs H Imron M.Ag.

Merujuk pada akun instagram @cirebonkabsaberhoaks yang dikelola oleh Saber Hoaks Kabupaten Cirebon, terdapat nomor whatsapp 08970130704 yang mengatasnamakan Bupati Imron.

Nomor tersebut menghubungi pengelola masjid di Kabupaten Cirebon dan menawarkan bantuan pembangunan. Dalam komunikasi itu, nomor tersebut mengaku sebagai Bupati Cirebon.

Dalam narasi yang diposting oleh akun @cirebonkabsaberhoaks, disebutkan bahwa nomor tersebut dipastikan bukan milik Bupati Imron. Selain itu, bupati juga tidak pernah menawarkan bantuan melalui Whatsapp dan tidak pernah meminta nomor rekening untuk penyaluran bantuan, apalagi uang balas jasa.

“Nomor tersebut bukan milik Bupati. Selain itu, Bupati tidak pernah menawarkan bantuan dengan meminta nomor rekening atau uang balas jasa,” tulis akun @cirebonkabsaberhoaks.

IMG 20221220 WA0109

Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, sekaligus penanggungjawab Saber Hoaks Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan menuturkan, bahwa berdasarkan hasil komunikasi dengan bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim), dipastikan bahwa nomor tersebut bukan milik Bupati Imron.

“Sudah dipastikan, nomornya bukan milik Pak Bupati,” ujar Nanan, Selasa (20/12/2022).

Nanan juga meminta kepada warga yang mendapatkan WA dari nomor yang mengatasnamakan bupati, untuk tidak mempercayainya. Karena menurutnya, saat inu cukup banyak modus penipuan yang terjadi di dunia maya.

Jika warga ragu terhadap informasi yang didapatkan, bisa langsung menghubungi Saber Hoaks Kabupaten Cirebon melalui akun medsos, atau mitra yang sudah menjalin kerjasama.

“Nanti akan kami bantu untuk verifikasi kebenarannya,” kata Nanan.

Ketua Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Kabupaten Cirebon, Akhmad Rofahan menambahkan, bahwa modus penipuan dengan menyaru sebagai pimpinan daerah, cukup banyak.

Namun jika melihat perkembangan kasus yang ada, mayoritas pelaku nantinya akan meminta nomor rekening kepada calon korban, dengan dalih ingin mengirimkan bantuan.

“Pelaku nanti biasanya akan meminta nomor rekening korban,” kata Rofahan.

Karena merasa akan menerima bantuan, korban kemudian mengirimkan nomor rekening kepada pelaku. Rofahan melanjutkan, pelaku nantinya akan mengirimkan resi transfer palsu kepada korban dan menyatakan sudah melakukan transfer.

Namun nantinya, pelaku berdalih kelebihan transfer, sehingga korban diminta untuk mengembalikan kelebihan transfer itu kepada rekening pelaku.

“Jika korban tidak jeli, maka korban akan langsung transfer uang yang dianggap kelebihan. Padahal yang ditransfer adalah uang miliknya sendiri,” kata Rofahan.

Oleh karena itu, Rofahan juga mengajak masyarakat untuk bisa memahami terkait keamanan digital. Hal ini, untuk mencegah menjadi korban kejahatan digital

 

mila

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru