Kapolres Cirebon Kota, Pimpin Apel KRYD Malam Minggu

Minggu, 29 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kapolres Cirebon Kota, Pimpin Apel KRYD Malam Minggu

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Protap malam minggu, Polres Cirebon Kota melaksanakan Patroli skala besar KRYD.

Hal ini guna menekan angka kriminalitas terutama Curas, Curat dan Curanmor.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH memimpin langsung jalannya apel KRYD. Bertempat di mako Polres Cirebon Kota Jalan Veteran No. 5 Kota Cirebon. Sabtu (28.01.23) Pukul 21.00 wib

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH mengatakan, Kewajiban polisi untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Lanjut Ariek Indra Sentanu “apalagi malam minggu, kota Cirebon akan padat oleh warga yang menikmati malam panjang”.

Tugas kita adalah memastikan warga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman. Namun menjadi tugas kita juga untuk memberikan himbauan kepada warga masyarakat. Jelas Kapolres Ciko didampingi Wakapolres Cirebon Kota KOMPOL Ahmat Troy Aprio, SH.S.IK.

Seperti diketahui Apel Pratugas Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi tindak pidana C3, tawuran antar kelompok, aksi terorisme di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Tambah Kasi humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja, SH.MH.

Hadir dalam kegiatan Para PJU Kabag, Kasat dan Kasi. Serta Personil Polres Cirebon Kota yang terlibat Sprin. Pungkas Ngatidja. WSW 2015.

( Dedi )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru