Ciptakan Kondusifitas QR Polsek Mundu Polres Ciko Sambang Patroli Area Publik

Senin, 29 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Quick Response Polsek Mundu Polres Cirebon Kota Polda Jabar menggelar Patroli dialogis, berikan rasa aman kepada masyrakat di tengah warga masyarakat, Senin ( 29/08/2022 )

Menurut Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M Fahri Siregar SH , S.Ik , MH ,” Kegiatan Patroli Dalam Patroli dialogis menyambangi area publik seperti area publik Wilkum Polsek Mundu Polres Ciko, dengan Menghimbau untuk bersama – sama menjaga harkamtibmas, selain Ciptakan kondusifitas di tengah masyrakat juga melaksanakan Pendisplinan warga masyrakat selain itu edukasi terkait Prokes .”ucap Kapolres Ciko lulusan Akpol 2002 ini.

Lajut Fahri “ Kegiatan patroli Polsek Mundu Polres Ciko di area publik yang biasa di kunjungi warga seperti minimarket, hal tesebut untuk mengantisipasi kerawanan termasuk tindak kriminal 3C dan gangguan kamtibmas lainnya, ini juga merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat dan di harapkan dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat mampu memberikan rasa aman dan nyaman.”ucap Kapolres Ciko melalui Kapolsek Mundu AKP Suwito

Kasi Humas Polres Cirebon Kota menambahkan ” Kami terus berupaya dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif, bagi masyarakat, kami juga tidak bosan-bosannya memberikan imbauan dengan tujuan masyarakat semakin disiplin menerapkan prokes saat menjalankan aktivitas sehari-hari guna memutus penyebaran covid-19, “imbuh IPTU Ngatidja SH, MH.

( Dedi )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru