Jelang Nataru, Polsek Bojong Razia Penjual Miras di Pekalongan

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com
Polsek Bojong memperketat pengamanan wilayah menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Salah satunya dengan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang menyasar peredaran minuman keras (miras) di sejumlah desa di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.

Operasi Cipta Kondisi ini dilakukan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif dan meminimalisir potensi gangguan keamanan akibat pengaruh alkohol saat malam pergantian tahun.

Kapolsek Bojong, Iptu Wastono, S.H., menyatakan bahwa giat ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat menyambut libur Nataru.

“Petugas piket bersama Unit Reskrim Polsek Bojong pada hari Rabu, 17 Desember 2025 telah melaksanakan giat Cipta Kondisi dalam rangka Operasi pekat di wilayah hukum Polsek Bojong. Langkah ini diambil sebagai upaya pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar Iptu Wastono, Kamis (18/12/2025).

Belasan Botol Miras Disita dari Tiga Lokasi

Dalam operasi yang dimulai sejak pukul 16.00 wib tersebut, polisi menyisir warung-warung milik warga yang dilaporkan masih menjual minuman beralkohol. Hasilnya, petugas mengamankan belasan botol miras jenis AO dari tiga pedagang berbeda di Desa Bukur , desa Duwet dan desa Bojongwetan.

Iptu Wastono menegaskan bahwa razia serupa akan terus diintensifkan hingga pergantian tahun nanti. Ia mengimbau warga untuk tidak merayakan malam tahun baru dengan kegiatan negatif seperti pesta miras.

Iptu Wastono menegaskan bahwa razia serupa akan terus diintensifkan hingga pergantian tahun nanti. Ia mengimbau warga untuk tidak merayakan malam tahun baru dengan kegiatan negatif seperti pesta miras.

“Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan selanjutnya dibawa petugas ke Polsek Bojong. Kami berharap dengan adanya operasi ini, angka kriminalitas dan gangguan ketertiban di wilayah Bojong dapat ditekan, terutama saat momen Nataru,” pungkasnya. (dewi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru