Quick wins Presisi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukapura Terima Dumas dan Yanmas

Kamis, 24 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Quick wins Presisi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukapura Terima Dumas dan Yanmas

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Melalui Patroli dialogis di wilayah binaannya Program Kapolres Cirebon Kota Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M Fahri Siregar SH, S.Ik, MH “Jamblang” ( Jaringan Bhabinkamtibmas Langsung ) Polres Ciko Maksimalkan Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran.

Seperti hal nya Polsek Utbar Polres Cirebon Kota Polda Jabar optimalkan Bhabinkamtibmas dengan sambang kamtibmas warga binaan, kamis ( 24/11/2022 ).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M Fahri Siregar SH , S.Ik , MH mengatakan, “Salah satu Pengemban fungsi Polri adalah senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk menanamkan hubungan baik kepada seluruh warga dengan atau sambang warga untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta menggali informasi,Khususnya Bhabinkamtibmas kepada warga binaan.

Lebih lanjut Fahri” Kami juga terus mensosialisasikan edukasi kepada warga dalam penyesuaian haraga BBM yang merupakan kebijkan Pemerintah Pusat, mari kita sikapi dengan positif dan bersinergi bersama-sama dalam menciptakan situasi yang kondusif “ujar Kapolres Ciko Kapolsek Utbar AKP Didi Wahyudi SH,MH.

“Sambang dan patroli dialogis AIPTU waryo Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukapura gelar Pengaduan Masyarakat Keliling (Dumas) dan Pelayanan masayarakat bertempat di Bapermas RW. 06 Jalan Olah Raga Kelurahan Sukapura ” Tambah Kasi humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja, SH.MH Alumni SIP Sus Penyidik Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi.

Kepada masyarakat di masa Pandemi saat ini di himbau juga untuk selalu terapkan prokes upaya mendukung pemerintah dalam penanganan Covid 19 kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Quick wins Presisi Polres Cirebon Kota ”tutup Ngatidja. WSW 2015

( Dedi )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru