POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Satuan Reserse kriminal telah berhasil tangkap begal sadis yang beraksi di Wilayah Desa Suranenggala Kabupaten Cirebon. Hal ini terungkap dalam komperensi pers hari Kamis pk.14.30 wib (03/11/22)
Tersangka begal yang berhasil ditangkap ini beraksi di kawasan Desa Suranenggala Kabupaten Cirebon kejadiannya setahun lalu, yakni beraksi pada 24 Februari 2021.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Dr.M Fahri Siregar SIK. MH mengatakan, pelaku tersebut ditangkap pada 8 September 2022. “Kita tangkap pada hari Kamis 8 September 2022,” Uangkapnya.
Menurut Fahri, ada dua tersangka begal yang beraksi di Kawasan desa Suranenggala pada 24 Februari 2021 ini, yaitu berinisal AW dan JS.
Yang sudah ditangkap baru tersangka AW, sedangkan JS masih berstatus buron atau masih dalam pencarian.
“AW sudah kita amankan ya, sementara untuk JS masih proses pencarian.
Kepada tersangka kita akan kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga mengungkapkan kronologi peristiwa begal atau pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 24 Februari 2021 sekitar pukul 02.00 WIB.
Tempat kejadian perkara (TKP) yaitu di Jalan Raya Desa Suranenggala Kidul Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon. Ujar kapolres
Sementara peristiwa ini bermula saat tersangka AW dan JS sedang mencari sasaran di sekitar lokasi tersebut tepatnya di jalan raya desa Suranenggala kemudian melihat korban melintas didepan mereka.
Dalam aksi tersebut, tersangka AW bertugas sebagai joki sekaligus menendang sepeda motor korban.
Sedangkan JS yang dibonceng dan melakukan pembacokan.
“Sempat terjadi pembacokan kepada korban tapi terkena helmnya saja dan akhirnya korban terjatuh.
Setelah itu tersangka mengambil handphone dan kendaraan milik korban,” jelas Kapolres.
Sementara itu, tersangka AW yang sudah ditangkap polisi merupakan warga Desa Karang Reja, Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon.
AW yang sehari – hari nya bekerja sebagai buruh harian lepas ini kelahiran 30 April tahun 1996. Dia ditangkap di rumah istrinya, di Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon pada 8 September 2022.
“Kami masih melakukan pengembangan dan akan terus berupaya menangkap tersangka yang masih buron,” pungkas Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M Fahri Siregar SH. SIK. MH
(Dedi)
























