Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Ģagalkan Pelajar Hendak Tawuran

Jumat, 14 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cirebon, Patrolinews86, Com. – Patroli gabungan Unit Intelkam dan Unit Binmas Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon berhasil gagalkan pelajar yang diduga hendak tawuran. Sedikitnya ada sekitar 21 siswa yang sedang bergerombol dan nongkrong di Tempat Pemakaman Umun (TPU) Depok Desa Arjawinangun, Kabupaten Cirebon diamankan oleh petugas, pada Kamis pagi (13/10/2022).

Hal itu, dibenarkan oleh Kapolsek Arjawinangun Kompol Sayidi melalui Kanit Binmas Ipda Aan Anisa. Katanya, Kejadian itu bermula saat petugas Polsek Arjawinangun melaksanakan patroli gabungan yang dipimpin oleh piket Pawas Ipda Aan Anisa. Pihaknya kedapatan pelajar yang sedang bergerombol diduga hendak tawuran.

“Ya ada sebanyak 21 siswa beserta 12 unit sepeda motor yang dibawa oleh siswa tersebut. Mereka bolos sekolah, sedang nongkrong-nongkrong dan bergerombol di TPU depok, termasuk Desa Arjawinangun,” katanya.

Sebanyak 21 siswa itu kemudian diglandang ke Mapolsek Arjawinangun untuk dilakukan penggeledahan. Hasilnya tidak ditemukan benda-benda yang mencurigakan. Namun, petugas mengamankan spanduk dengan tulisan, SERANG LAWAN TAKLUKAN. Setelah diperiksa satu persatu, identitas mereka adalah pelajar gabungan SMP dan SMA dari Gegesik, Susukan, Arjawinangun, Palimanan, dan Panguragan.

“Kita berkoordinasi dengan pihak Sekolah, dan memanggil orangtua siswa tersebut untuk datang ke Polsek Arjawinangun. Kemudian para siswa dan orangtua tersebut, didampingi para guru diberikan pemahaman dan himbauan agar mengawasi anak muridnya,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, polisi juga memberikan himbauan agar pelajar menjauhi obat-obatan terlarang, karena dapat merusak kesehatan. Tidak ketinggalan, pelajar juga diperingatkan agar tidak melakukan tawuran, karena sangat membahayakan bagi dirinya sendiri dan orang lain.

Karena tidak ditemukan tindak pidana, para pelajar kemudian dikembalikan ke orang tuanya masing-masing dengan disaksikan oleh gurunya. Menurut Ipda Aan, pencegahan cepat dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas oleh pihaknya, diapresiasi oleh banyak masyarakat. Termasuk para orang tua siswa itu.

“Banyak para orang tua mengucapkan terimakasih kepada Polsek Arjawinangun karena dengan kejadian itu orang tua bisa mengetahui pada pagi hari ini anaknya tidak masuk sekolah,” pungkasnya.

(Susi)

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,8 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,8 Miliar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Berita Terbaru