Tower rubuh akibat kena longsor di Bandung Utara dan menimpa pemukiman warga

- Penulis Berita

Selasa, 11 Oktober 2022 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung patrolinews86.com – Akibat hujan deras yang terjadi pada hari jumat 08 Oktober 2022 jam 19.30 di Jl Bukit Pakar Timur RW 03 RW 03 Desa di Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung, mengakibatkan tanah longsor dan tower provaider pun rubuh menimpa pemukiman warga.
Bahkan menurut Keterangan Warga dilokasi kejadian  pada hari jumat  sore menjelang malam Hujan besar terdengar dan suara ambrolnya benteng  dari tempat salah satu warga yang sedang melakukan membangun rumah yang diketahui pemiliknya bernama  Evelin yang juga dikenal pemilik satu perusahan di pakar timur Ciburial.
IMG 20221011 WA0066
Air besar dari proyeknya hingga Tower Radio yang sekarang di jadikan tower  Provider Celuler Roboh dan 7 rumah rusak dan 2 kendaraan Rusak karena Tertimpa tower dan runtuhan bangunan.
Masih kata warga sekitar kejadian, kami komfirmasi ke ketua RW 03 bahwa keberadaan tower tersebut tidak jelas perizinannya, apa itu tower  radio atau celuler tapi menurut warga bahwa berdirinya tower di gunakan untuk tower provider celuler XL.
IMG 20221011 WA0086
Awak media  di lapangan menggali keterangan atas terjadi longsor dan runtuhnya tower provider celuler di wilayah cimenyan khusus desa ciburial, sempat mengkomfirnasi terkait masalah tower yang berada di pakartimur IV yang dulunya tower untuk radio paramuda dan sekarang di gunakan tower provider.
Melihat pakta sepertinitu, kami dari DPC LSM PMPRI Kab.Bandung mempertanyakan permasalahan legalitas tower tersebut yang kami anggap mengalih fungsikan peruntukannya pada Dinas DPMTSP dan Dinas PUTR  Kabupaten Bandung dan Speksifikasi pembangunan tower yang kami duga tidak sesuai standar tower provider dan kami duga banyak melanggar peraturan yang semestinya.Alhasil pemasangan tower terkesan dipaksakan dan berakibat tower tersebut hancur roboh dan merugikan warga setempat.
Dan satu hal lagi di wilayah pakar timir  IV ada pembanguan rumah warga a/n Bu evelin yang kami duga belum mengantongi perizinan yang seharus nya di tempuh mulai izin warga RT RW Desa Kecamatan ,IPPT dan IMB/PBG,SLF yang pada ahirnya terjadi longsor.
IMG 20221011 WA0084
Tentu hal ini menjadi miris,karena masa pihak kecamatan tidak tau ada pembangunan itu atau dia tutup mata terus bagai mana penegakan perdanya selama ini ,karena pembangunan tampa mekanisme yang jelas akan berdampak lain apalagi dalam posisi tanah labil itu mesti ada pertimbangan matang untuk melakukan  pembangunan.Karena  setelah kejadian seperti ini siapa yang akan bertanggung jawab baik moril dan material pada warga terdampak akibat saluran air terhambat pembangunan.”tandas adhie yang selama ini selalu getol menyuarakan dan membantu keluhan masyarakat yang tertindas dan pemberantasan korupsi ini.
IMG 20221011 WA0085
Atas kejadian Longsor dan jebolnya benteng dari pemilik projek bangunan warga serta roboh nya tower provider , kami akan segera mengusut tuntas dan  membuat laporan pengaduan resmi pada bupati bandung dan dinas terkait agar permasalahan ini segera di tangani dan di tindak tegas siapa yang bermain. ” pungkas adhie Ketua DPC LSM PMPRI yang merasa geram dengan hal ini.
Sementara salah satu prasarat untuk mendirikan ijin mendirikan tower menara telekomunikasi diantaranya
Persyaratan :
Surat Permohonan (untuk CV dan PT wajib memakai Kop Surat Perusahaan) diajukan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Tapin (bermaterai Rp. 6.000,-) dan dilengkapi lampiran sbb. :
1. Surat Kuasa bagi pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh Direktur/ Pimpinan Perusahaan ( bermaterai Rp. 6000,- );
2. Fotocopy akta pendirian perusahaan yang berbadan hukum;
3. Fotocopy akta perubahan perusahaan ( bila ada );
4. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ) pemohon;
5. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) pemohon;
6. Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha ( SITU );
7. Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan ( SIUP );
8. Fotocopy Tanda Daftar Perusahaan ( TDP );
9. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm ( 3 lembar );
10. Surat Keputusan ketinggian menara / tower dari Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan;
11. Sertifikat Bebas Radiasi Berbahaya;
12. Izin Penyelenggaraan jasa telekomunikasi dasar;
13. Rencana Anggaran Biaya ( RAB ) Tower;
14. Status kepemilikan tanah;
15. Fotocopy Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ) disertai format persetujuan kanan kiri;
16. Fotocopy tanda pelunasan PBB tahun berjalan;
17. Rekomendasi Tim Teknis
//ds

Berita Terkait

Prestasi Gemilang Membawa Yanto, GM KSP Kopdit Obor Mas Masuk 100 Tokoh Koperasi Indonesia.
Pohon Sengon yang Lapuk Timpa Rumah Warga, Akibatkan 5 Orang Luka-Luka
Upaya Pulihkan Trauma Korban Gempa Bumi di Kertasari, Sebanyak 300 Anak-anak Mendapat Trauma Healing
Dua Pekerja Bangunan Rumah di Pekalongan Tersengat Listrik
Bupati Garut, Barnas Adjidin, meninjau langsung rumah-rumah warga yang terdampak gempa bumi berkekuatan Magnitudo (M) 4.9 di Kecamatan Pasirwangi                                 
Diduga Konslet Saat Diperbaiki, Sebuah Mobil Suzuki Carry Terbakar
Karena Kaget Melihat Kambing Di Badan Jalan, Ibu Dua Anak Ini Jatuh Dari Motor Yang Dikendarinya Hingga Meninggal Dunia.
Seorang Lansia Ditemukan Seorang Warga Di Desa Mata Air Dalam Keadaan Tewas Terbungkus Daun Pisang.

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 06:24 WIB

Kebakaran Besar Melanda Deretan Kios Serta Warung Di Kawasan Belakang Pasar Alok, Maumere.

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:01 WIB

Gulala Guci Tegal Gelar Mengajar Bersama Anak SD Untuk Perkenalkan Dunia Perhotelan 

Selasa, 25 Juni 2024 - 23:26 WIB

Dipamerkan di Paseban Tri Panca Tunggal ada Wayang Usia 200 tahun

Minggu, 23 Juni 2024 - 18:56 WIB

Demi Untuk Memuaskan Pengunjung Pengelola Objek Wisata Waduk Darma Harus Merevitalisasi Sarana Bermain Anak-Anak Agar Lebih Layak

Minggu, 28 April 2024 - 07:38 WIB

Pusat Gempa di Garut Guncangannya terasa sampai ke daerah Lain

Selasa, 16 April 2024 - 20:08 WIB

Libur Idul Fitri 2024, Destinasi Wisata di Majalengka Kian Diminati, PJ Dedi Supandi: H+4 Meningkat Hingga 300%

Minggu, 14 April 2024 - 15:16 WIB

Libur Lebaran, Jumlah Pengunjung Watter Boom Mini Soccer Membludak

Sabtu, 9 Maret 2024 - 09:59 WIB

Lestarikan Budaya, Kapolri Buka Wiwitan Pasa II di Yogyakarta

Berita Terbaru