Antisipasi Kebakaran Lahan di Dekat Jalan Tol, Polda Jateng Keluarkan Sejumlah Himbauan

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SEMARANG, Patrolinews86, Com. – Tabrakan beruntun di ruas tol Pejagan – Pemalang yang ditengarai karena asap kebakaran ilalang mendapat perhatian dari Polda Jateng.

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menghimbau masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang berdampak timbulnya api di dekat jalan tol.

“Seperti melakukan pembakaran dengan sengaja maupun buang puntung rokok secara sembarangan. Apalagi saat ini jarang hujan dan siang hari cenderung panas terik,” kata Kabidhumas, Selasa siang (20/9).

Dirinya juga meminta warga pemilik lahan yang berdekatan dengan lokasi tol untuk bersikap bijak dan hati-hati.

“Jangan membakar sisa padi, rumput atau sampah yang asapnya berpotensi mengganggu lalu lintas di jalan tol,” tandasnya

Di jalan tol, kata dia, banyak pengguna tol yang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Bila terdapat gangguan seperti kebakaran, aksi pelemparan atau orang yang menyeberang tiba-tiba, akan membawa dampak yang berbahaya.

“Untuk antisipasi hal-hal seperti di atas akan kami koordinasikan intensif dengan pihak terkait termasuk jasa marga, agar pengamanan di area tol bisa lebih maksimal,” tambahnya

Dirinya juga meminta peran serta masyarakat untuk turut peduli pada situasi di sekitar jalan tol. Masyarakat dihimbau tak ragu melaporkan setiap aksi kriminal atau kejadian yang berpotensi mengundang bahaya di jalan tol.

“Bila ada api atau asap tebal dekat jalan tol, saya harap warga, pengendara atau siapa saja yang melihat segera menghubungi pihak berwenang. Bisa pihak jasa marga atau kepolisian, bahkan perangkat desa. Karena bila dibiarkan dampaknya akan berbahaya,” pungkasnya.

(Tim patrolinews86)

Berita Terkait

Konferensi Pers Dugaan Perkara Tindak Pidana Pelaku Usaha Dilarang Memperdagangkan Sediaan Farmasi Dan Pangan Yang Rusak, Cacat, Atau Bekas Dan Tercemar
Kodir dan Mitra Kerja Darsa Tegaskan Tebangan di RPH Margamukti Resmi, Bukan Illegal Logging
Parkir semrawut di Kios Buah WELI dianggap langkahi aturan yang berlaku
ARTI SITA REVINDIKASI DALAM HUKUM PERDATA
Susanto unggul dalam pemilihan Kepala PJs Kampung persiapan Tri Tunggal Jaya SP 3
Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers
Persatuan Wartawan FRN Counter Polri Cirebon Desak Pemkot dan DLH Segera Tangani Overload TPA Kopiluhur
Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKA di Kecamatan Gegesik

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:26 WIB

Konferensi Pers Dugaan Perkara Tindak Pidana Pelaku Usaha Dilarang Memperdagangkan Sediaan Farmasi Dan Pangan Yang Rusak, Cacat, Atau Bekas Dan Tercemar

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:52 WIB

Parkir semrawut di Kios Buah WELI dianggap langkahi aturan yang berlaku

Senin, 16 Maret 2026 - 13:38 WIB

ARTI SITA REVINDIKASI DALAM HUKUM PERDATA

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:08 WIB

Susanto unggul dalam pemilihan Kepala PJs Kampung persiapan Tri Tunggal Jaya SP 3

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:04 WIB

Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers

Berita Terbaru

slot