SERANG patrolinews86.com – Kegiatan Rehabilitasi Situ Cikulur Kota Serang Provinsi Banten yang dikelola oleh Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3) menimbulkan pertanyaan sejumlah kalangan, pasalnya menurut berbagai sumber dilapangan yang berhasil dihimpun tim patroli untuk kegiatan rehabilitasi situ cikulur itu menelan anggaran hampir Rp.8 Miliar lebih sesuai dengan data yang ada.Tetapi anehnya dilapangan kegiatan itu sama sekali tidak adanya pekerjaan apapun di lokasi kegiatan.
Seperti disampaikan Supyadi, Ketua RT 003 RW 23, Lingkungan Kuranji Indah. Kata dia, beberapa waktu lalu, pihak pelaksana pernah menemuinya untuk meminta izin melakukan pengukuran pada Situ Cikulur. “Datangnya malam-malam, ke rumah saya untuk minta izin melakukan pengukuran,” ungkapnya.
Setelah itu kata dia, pelaksana mengumpulkan sejumlah warga yang menggarap lahan Situ Cikulur. Pada pertemuan tersebut, menurutnya, disepakati adanya sejumlah uang pengganti untuk penggarap. ‘Tapi sampai sekarang belum ada kabar lagi. Padahal warga sudah merelakan tanah garapannya terkena gusur karena imbas dari proyek tersebut,” ucap pria yang pernah menjabat sebagai Lurah Kuranji ini.

Ungkapan sama dikata, Ketua LSM Gempita, Iwan Hermawan juga mempertanyakan belum berjalannya kegiatan senilai Rp 8 miliar tersebut. Padahal kata Iwan, kegiatan itu sudah selesai lelang dan dimenangkan oleh PT Alam Binaniaga Kontruksi (ABK), sejak pertengahan Februari. “Artinya kegiatan ini sudah terkontrak dan si pemenang lelang dalam hal ini PT ABK wajib melaksanakan pekerjaannya,” ucapnya.
Namun paktanya kata dia, hingga saat ini tidak terlihat adanya pekerjaan apapun di lokasi kegiatan. Padahal menurut dia, berdasarkan rencana kerja, kemungkinan besar pihak kontraktor sudah menarik uang muka hingga 30 persen. “Bila penarikan uang muka itu sudah dilakukan, seharusnya tidak ada alasan bagi kontraktor untuk tidak melaksanakan pekerjaan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Iwan, BBWSC3 juga telah menganggarkan kegiatan untuk pengawasan proyek tersebut, dengan nomenklatur Supervisi (Pengawasan) Rehabilitasi Situ Cikulur Kota Serang. Kegiatan ini, ungkap Iwan, terkontrak dengan anggaran Rp 886.204.000. “Kegiatan ini juga patut dipertanyakan,. Sebab dengan tidak dilaksanakannya proyek tersebut, otomatis kegiatan pengawasannya juga tidak dapat dilaksanakan, karena memang tidak ada yang bisa diawasi,” paparnya
Lebih lanjut, Iwan mengungkapkan, berdasarkan kondisi lapangan, pekerjaan tersebut memang mustahil dapat dikerjakan. Hal itu, tambahnya, terjadi karena tidak adanya akses bagi alat berat maupun kendaraan lainnya untuk masuk ke lokasi. “Jalan menuju lokasi sudah banyak dibangun rumah, dan tidak dapat dilalui oleh kendaraan besar,” jelasnya.
Untuk itu, Iwan juga mempertanyakan perencanaan dari kegiatan Rehabilitasi Situ Cikulur ini. Menurutnya, kondisi ini menjadi bukti lemahnya BBWSC3 dalam merencanakan sebuah kegiatan. “Jangan-jangan pihak yang melakukan perencanaan kegiatan tersebut memang belum pernah meninjau langsung lokasi, sehingga perencanaannya tidak dapat diimplementasikan di lapangan,”

Sementara itu Suyadi, Sub Kordinator Hukum dan Komunikasi Publik pada BBWSC3, ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, menolak memberi penjelasan. Untuk mendapatkan jawaban, kata Suyadi, wartawan harus berkirim surat ke BWSC3, terkait perihal yang hendak ditanyakan. “Nanti surat ini kami teruskan kepada yang berwenang untuk menjawabnya,” kata Suyadi .

Banyak kalangan berharap permasalahan ini jangan dianggap sepele apalagi menyangkut kepada keuangan negara .bukti sudah terjadi lelang dan nomenklatur anggaran sudah nampak dari hasil lelang membuktikan bahwa proyek semestinya harus sudah bisa dilaksanakan sesegera mungkin dan sekarang paktanya dilapangan tidak ada itu menjadi pertanyaan besar apakah menjadi proyek fiktip atau dialihkan kepada tempat lain .Untuk itu supaya semuanya terang benderang dan tidak menjadi perbincangan publik diharap dihak BBWSC3 Serang Banten bisa cepat tanggap menyikapinya karena dengan adanya komentar dari Suyadi, Sub Kordinator Hukum dan Komunikasi Publik pada BBWSC3 itu bukan sebuah langkah prefentip tetapi malah memperlambat penyerapan dan penanganan masukan inpormasi dari lapangan yang perlu disikapi serius oleh pihak pejabat disana dan uang sebesar Rp.8 Miliar uang yang cukup besar dan perlu terbuka dan transparan dalam ralitanya .apalagi masyarakat sudah banyak yang mengetahui proyek ini setelah dikumpulkan tempo dulu dan ahirnya begini tentu menjadi pertanyaan besar di masyarakat../ Yan/ds


























