Ciptakan  Kondusifitas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesenden Sambang Warga

Jumat, 12 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Bhabinkamtibmas kel kesenden Utbar Polsek Utbar Polres Cirebon Kota Polda Jabar AIPTU Imam sambang warga upaya pembinaan dan penyuluhan himbauan kamtibmas dan juga tentang wajib protokol kesehatan di wilkum Polsek Utbar,, Jumat (12/08/2022)

Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M Fahri Siregar SH , S.Ik , MH ”Sambang warga melalui Jaringan Bhabinkamtibmas langsung ( Jamblang ) Polres Ciko dalam menciptakan situasi kamtibmas di wialayah binaannya, Kami Polri Khususnya Polres Cirebon Kota dan jajaran intens dan aktif dalam sosialisasi kan kamtibmas seperti halnya dengan memberikan himbauan dan penyuluhan kepada masyarakat, upaya memberikan kemananan dan kenyamanan warganya yang lebih mengedepankan pencegahan serta minimalisir tindak kejahatan , ”terang Kapolres Ciko.

Lanjut Fahri ”Dengan sampaikan pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek utbar Kelurahan kesenden AIPTU Imam dengan memberikan penyuluhan Kamtibmas kepada  sukadi  warga jalan Samadikun Utara Kelurahan Kesenden.
Kecamatan Kejaksaan. Untuk berperan aktif dalam ciptakan situasi aman dan tetap kondusif” ujar  Kapolres Ciko melalui Kapolsek Utbar AKP Didi wahyudi SH. MH.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota juga menambahkan ”Peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak di tengah masyarakat menjaga kondusifitas dari gangguan kamtibmas dan di masa PPKM Level 1 saat ini, mengingatkan untuk selalu mengenakan masker. Hal ini untuk menjaga dan mencegah penularan COVID-19 sesuai dengan prokes ” Jelas IPTU Ngatidja SH, MH.

( Dedi )

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru