Pertanyakan Nasib Kontrak Kerja, CV. Anugerah Mitra Solusi berikan Ultimatum waktu 2×24 jam kepada Plt PUPR Kuansing untuk klarifikasi

- Penulis Berita

Rabu, 27 Juli 2022 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KUANSING – patrolinews86.com.
Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Riau, Nurhadi Puspandoyo,SH MH mengaku menerima tembusan surat masuk dari CV. Anugerah Mitra Solusi terkait proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Daerah Kuantan Singingi Selasa (26/7/2022).

‘ Benar, ada surat masuk yang tembusannya ke Kita (Kajari,red) dari Perusahaan CV. Anugerah Mitra Solusi pagi ini. Menyangkut surat tersebut, sudah Saya Perintahkan Kasi Intel untuk melakukan telaah,” ujar Nurhadi Puspandoyo, Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi kepada Awak media dikantornya.

Saat Awak media menanyakan apa isi surat yang di kirimkan oleh pihak rekanan perusahaan tersebut, Nurhadi hanya mengirimkan sepotong isi tentang perihal
Penandatangan Kontrak Kerja Pekerjaan Rekontruksi/ peningkatan kapasitas struktur jalan ( khusus Kabupaten) Baserah – Perhentian Luas (DAK, yang ditujukan ke Kadis PUPR Kuantan Singingi.

Tidak berhenti disitu, Awak media akhirnya mendapat surat tersebut dari sumber yang diyakini sesuai dengan surat yang ditembuskan ke Kajari Kuansing itu. Selanjutnya dirangkum dari isi surat tersebut, bahwa mengingat batas waktu berkontrak untuk kegiatan DAK fisik sampai dengan tanggal 21 Juli 2022, Pihak perusahaan mempertanyakan tentang status kontrak, apakah ada perpanjangan waktu untuk melakukan Kontrak Pekerjaan, atau apakah Kegiatan Rekontruksi / Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan (khusus Kabupaten) Baserah – Perhentian Luas ( DAK) ini Batal.

Pihak Perusahaan CV. Anugerah Mitra Solusi menunggu jawaban dari Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kuantan Singingi selama 2×24 jam. Apabila tidak ada tanggapan dari surat itu, pihak Perusahaan akan membuat laporan ke kantor Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, karena Perusahaan merasa dirugikan,” demikian bunyi surat yang di rangkum tersebut.

Surat yang ditandatangani oleh Mico,SH Direktur CV. Anugerah Mitra Solusi, Alamat Jl. Hang Tuah No. 20A Pekanbaru itu bernomor : 2022725/AMS-PKU/VII/0004, Perihal : Penandatanganan Kontrak Kerja Pekerjaan Rekontruksi / Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan (Khusus Kabupaten) Baserah – Perhentian Luas (DAK), Tanggal 25 Juli 2022.

Kemudian terkait hal diatas, media berusaha mengkonfirmasi kepada Plt Kadis PUPR Kuansing Dedy Sambudi via whatsapp.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak media belum mendapatkan tanggapannya.

Sulmandri sp

Berita Terkait

Disdukcapil Pindah ke Eks Bappeda, Bupati Dian: Demi Kenyamanan Pelayanan Publik. benarkah ? 
Teknisi KBRN Utama Tingkat II Korbrimob Polri Dampingi Wakapolri Terima Kunjungan Wakil Komandan Gendarmerie Turki Di Mabes Polri
Selamat & Sukses atas di lantiknya Hidayat sebagai Plt Ketua PWI Kabupaten Kuningan
Resmikan SALUT, Bupati Dian Yakin SDM Kuningan Makin Meningkat
Di MTQH ke-39, Kabupaten Bandung Meraih Juara Umum se-Jawa Barat.
Kementerian Komdigi RI Sosialisasikan Program MBG di Garut Lewat Pagelaran Wayang Golek
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Komando Daerah Militer Jayakarta dan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
Kuningan Kembali Jadi Tuan Rumah CEF,

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:20 WIB

Tafsir menyesatkan dan perkara yang gagal naik kelas

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:10 WIB

Polisi Amankan Pencuri Properti Panggung di Pekalongan

Rabu, 25 Juni 2025 - 02:36 WIB

Korupsi Dana BOS, Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo ditetapkan jadi tersangka, Kejari Ponorogo Sita Rp 3,1 M dan 14 Kendaraan

Rabu, 25 Juni 2025 - 02:13 WIB

Kejati Jatim Tegaskan Profesionalisme dan Dedikasi dalam Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Rabu, 25 Juni 2025 - 02:08 WIB

Dir UHEKSI JAM Pidsus Lakukan Pengendalian Eksekusi Tipikor, Perpajakan, dan Validasi RPL di Jawa Timur

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:59 WIB

Kedapatan Bawa Paket Sabu, Pria 45 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Pekalongan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:21 WIB

Polres Brebes Ungkap Dua Kasus Pencurian Sepeda Motor di Wilayah Tanjung dan Pagejugan, Amankan Dua Tersangka dan Empat Unit Motor.

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:16 WIB

Penghuni Kos di Wilayah Kedungwuni Digegerkan Adanya Kakek yang Gantung Diri

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Berharap Meraih Semua Kebaikan dalam Menyambut 1 Muharam 1447H

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:16 WIB