Polisi Amankan Pencuri Properti Panggung di Pekalongan

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com – Seorang pria berusia 54 tahun diamankan petugas Polsek Bojong Polres Pekalongan. Pasalnya, pria berinisial RN warga Desa Sembungjambu, Kecamatan Bojong melakukan pencurian terhadap properti panggung milik Iszmi Auliya (27).

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H mengatakan, RN diduga melakukan pencurian terhadap properti panggung yang saat itu berada di halaman Rice Mill di Desa Sembungjambu Kecamatan Bojong.

Disampaikannya, bahwa pada hari Rabu (16/04/2025) sekitar pukul 01.00 wib, Satyo (22) dan Yunico (28) melangsir properti panggung milik Iszmi yang berada di halaman depan sebuah Rice Mill di Desa Sembungjambu Kecamatan Bojong.

Saat itu, mereka melangsir sebagian properti panggung, karena KBM Mitsubishi L300 yang digunakannya tidak bisa membawa secara keseluruhan properti tersebut. Properti tersebut dibawa ke rumah korban di Desa Bojongminggir.

Namun, ketika mereka hendak mengambil sisa properti panggung tersebut, mereka mendapati sebagian properti sudah hilang.

Pada hari Jumat, 18 April 2025 sekitar pukul 10.30 wib, mereka berdua hendak melanjutkan mengambil lagi yang setengah dari properti di lokasi yang sama, namun mereka mengetahui bahwa sebagian properti yaitu 60 lembar triplek ukuran 2×1 dan 1×1 meter warna coklat, 200 buah besi kaki panggung ukuran 2 meter dan 1 meter warna silver, 8 balok besi rejing ukuran 6 meter warna silver, 3 buah besi Pencu segitiga ukuran 12 meter warna silver, 4 buah besi molo ukuran 6 meter warna silver, dan 2 buah besi molo ukuran 5 meter warna silver yang sebelumnya berada di halaman rice mill sudah tidak ada/hilang.

Mengetahui hal tersebut, Satyo dan Yunico mencari di sekitar lokasi namun tidak ketemu, yang selanjutnya menyampaikannya kepada korban. Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 20 juta. Kejadian ini pun segera dilaporkan kepada Kepolisian.

Dari laporan itu, selanjutnya pada Senin, 23 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Bojong Polres Pekalongan mengamankan pelaku.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 43 lembar triplek ukuran 2×1 dan 1×1 meter warna coklat, 200 buah besi kaki panggung ukuran 2 meter dan 1 meter warna silver, 3 balok besi rigging ukuran 6 meter warna silver dan 3 buah besi Pencu segitiga ukuran 12 meter warna silver.

“Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun,” terang Ipda Warsito.

Lebih lanjut, Kasubsi Penmas mengungkapkan, bahwa sebelum dilakukan penahanan, kedua belah pihak telah dilakukan upaya mediasi, namun tidak terjadi kesepakatan karena pelaku tidak sanggup mengembalikan kerugian yang dialami korban akibat dari perbuatan tersangka. (Dewi)

IMG 20250625 WA0045

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru