REALISASI DANA DESA TAHUN 2021 DESA CIMENGA LAYAK DI BIDIK APARAT

Jumat, 1 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan Patroli news86.Com
Dana Desa yang di gelontorkan pemerintah pusat untuk desa cukup besar,oleh sebab itu,dalam pengololaan Dana Desa kedapan,pihak pemerintah pusat dalam hal ini,KPK akan ikut mengawasi langsung dengan program,KPK JAGA DESA.Memang dana desa dengan anggaran besar,diduga rawan penyelewengan anggaran.

Seperti halnya Desa Cimenga Kec Darma Kab Kuningan.diduga ada beberapa realisasi dana desa tahun 2021,yang perlu di sikapi oleh para control sosial, baik itu Media,LSM,Ormas.Karna sewaktu awak patroli dan Buser,kompirmasi terkait realisasi dana desa tahun 2021 ada beberapa anggaran yang di duga rawan penyelewengan.

Kamis,30/6/2022,saat di kompirmasi Sekdes,Supendi menjelaskan bahwa,dana desa tahun 2021,sudah di periksa inspektorat, Pak Yaya dan tidak ada masalah, “akunya.
Awak media pun bertanya,”terkait anggaran pemberdayaan kabarnya mencapai  senilai Rp 78 juta lebih, itu untuk apa ….?  tanya patroli.
Oh itu untuk ,untuk irigasi 100 meter di dusun 1. Intinya kami pemdes Cimemga untuk anggaran tahun 2021 yang ada di Desa Cimenga sudah di periksa inspektorat dan sudah beres.”ujarnya.

Hal senada di utarakan Kades Cimenga yang bernama NANA RUKMANA dirinya mengungkapkan bahwa saya Kades, baru menjabat 6 bulan jadi tidak tahu dengan anggaran tahun 2021,cuman saya akan menjawab setahu saya saja,terkait irigasi itu memang di dusun satu dikerjakannya, yang pekerjaannya sistim swakelola serta sudah rapat BPD jadi sudah tidak ada masalah.”Ujarnya.

 

Sementara menurut Ketua ( LMPI )Laskar Merah Putih Indonesia yang bernama  Ujang Djenggo saat di pinta pendapat terkait hal ini yang ramai diperbincangkan dikalangan masyarakat menuturkan, bahwa Kami Ormas LMPI yang merupakan control sosial yang diangkap paling getol menyuarakan pemberantasan korupsi dan  cukup aktip melaporkan ke APH, menurutnya kalau ada penyelewengan anggaran terkhusus di Desa Cimenga ,kalau benar anggaran irigasi Rp.78 juta lebih,dengan volume 100 meter,menurut saya itu ada anggaran lebih dan besar kemungkinan dalam acuan ada dugaan Mark’up anggaran, hal itu karna volume anggaran irigasi 100 meter itu paling akan menghabiskan anggaran sekitar Rp. 30 jutaan.Karna kegiatan Irigasi itu barang nyata yang bisa di hitung dengan mudah dan kebutuhan hanya beberapa poin aja .Contoh  pekerjaan bahan materialnya,batu,pasir,semen,hok,plus PPh PPN, jadi kalau benar menghabiskan anggaran sebesar Rp.78 juta tentu menjadi pertanyaan besar dan biarkan nanti kami Ormas LMPI yang akan coba investigasi mencoba menggali lebih dalam  ke Desa Cimenga untuk kompirmasi ulang dan investigasi ke lapangan.

Kalaupun nanti hasil investigasi kami menemukan adanya kerancuan anggaran apalagi ada dugaan KKN yang dapat merugikan keuangan negara yang mengarah kepada Korupsi pasti kami LMPI (laskar merah putih Indonesia),akan melaporkannya ke APH  (Tipikor,Kejari) biarkan nanti pihak APH sendiri yang menindak lanjuti. Pastinya satu kita laporkan, karna setahu saya pemeriksaan inspektorat itu bukan suatu jaminan tidak adanya penyelewengan anggaran, saya yakin inspektorat tidak akan memeriksa semua anggaran paling hanya sempling aja, kalau pun nanti ada pelaporan APH juga akan meminta LHP (laporan hasil pemeriksaan) inspektorat dan Meraka akan menjelaskan sesuai yang mereka periksa.

Masih kata dia menambahkan,memang statemen para pemangku kebijakan di Desa terkait pemeriksaan inspektorat,bak dewa penyelamat dengan gagah berani dan langkah tegap seperti anak dewa amor,hampir semua bilang,””kami sudah di periksa inspektorat dan tidak ada masalah””,ini perlu di bongkar dan diluruskan karena keliru kalau ada bahasa itu karena inspektorat bukan jaminan beres masalah dan pemeriksaan bagus di desa.

 

oleh sebab itu kami kedepan, apabila dilapangan ada dugaan penyelewengan anggaran tentu akan kami laporkan ke APH dan kami kawal,sampe tuntas biar mereka tahu,inspektorat itu tugasnya,pembinaan,pemeriksaan,pengawasan,kalaupun ada temuan di lapangan oleh control sosial,baik itu LSM,ORMAS,serta di laporkan ke APH,Inspektorat juga akan di pinta LHP nya sebagai bentuk sinergitas inspektorat sebagai lembaga daerah yang berwenang dalam pengawasan,pemeriksaan,pembinaan,pengelolaan anggaran di setiap pelayanan publik,dengan pihak APH..karena benar dan salahnya tentu ada di hasil pemeriksaan APH meskipun terkadang kita punya data penyimpangan yang akurat tetap kita mengacu pada asas praduga tak bersalah dan biar penegak hukum yang membuktikannya karena dia punya kewenangan untuk memeriksa, sementara kita sebagai LSM hanya dapat masukan  dari luar dan dibuktikan kebenarannya dilapangan serta ujungnya biar penegak hukum yang melanjutkannya.” Tandas Jenggo yang merasa geram kalau dengar ada orang yang sudah disumpah jabatan nun tidak amanah serta melakukan korupsi.//
Uus(Boy).Patroli86.

Berita Terkait

Rapat Paripurna BPBDesa Bendungan Terkait perubahan Atas Peraturan Desa No 11 Tahun 2025 Tentang APBDesa Tahun Anggaran 2026
Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak
Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 
Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober
Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa
Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan
BUMDes Loning Disorot: Rp285 Juta untuk Apa? Warga Desak Transparansi dan Cek Lapangan
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Rapat Paripurna BPBDesa Bendungan Terkait perubahan Atas Peraturan Desa No 11 Tahun 2025 Tentang APBDesa Tahun Anggaran 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa

Berita Terbaru