4 LSM Ternama di Jawa Barat : Minta Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus KKN Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat

Jumat, 1 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandung patrolinews86.com – Aroma tak sedap berhembus pada proyek pengadaan Caravan Mobile Unit Laboratorium Covid-19 di APBD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Tahun Anggaran (TA) 2021 senilai Rp. 4.4 Miliar (Rp. 4.414.409.000,00) dengan Pagu Rp. 6.074.739.000,00 dan HPS Rp. 5.031.292.329.80

Proyek tersebut ditenggarai bernuansa Korupsi Kolusi dan Nepotisme alias KKN, bahkan proyek yang dikerjakan oleh PT. MAS selaku pemenang lelang tersebut sarat dengan dugaan korupsi dari mulai proses lelang yang terkesan diusung dan diarahkan tentu hal itu  sangat berpotensi merugikan keuangan negara dan bisa mengarah pada KKN.

 

“Informasinya sudah (penyidikan), sedang dihitung kerugian negaranya,” ujar Wanwan Mulyawan selaku Analisa Kebijakan Publik Bidang Kesehatan dari DPP LSM BRANTAS sekaligus sebagai Ketua Umum LSM BRANTAS (Barisan Rakyat Antikorupsi Tatar Sunda), Jumat (01/07/2022).

Dilain pihak Yudi I Saputeranegara selaku Ketua Umum LSM JANGKAR dirinya juga mengatakan, dugaan proyek pengadaan Caravan Mobile Unit Lab COVID-19 sudah bermasalah sejak proses penganggaran di legislatif dan eksekutif hingga ada dugaan tarik ulur kebijaka .

Terlebih lagi ada indikasi dugaan mark’up  harga guna mengambil keuntungan di luar kewajaran,” ucap dia.

Menurutnya, PT MAS selaku pemenang lelang yang beralamat di Jalan Kebon Kalapa Cimahi, spesifikasinya adalah kontraktor bangunan bukan dealer atau showroom mobil tentu hal ini menjadi pertanyaan publik apakah bisa seorang pengusaha kontraktor bangunan jadi pengusaha pengadaan mobil ? Bahkan menurut informasi, produksi mobil Caravan COVID-19 tersebut kuat dugaan dilakukan di bengkel rumahan ,yang sudah tentu menjadi kecurigaan besar dan tidak menutup kemungkinan mobil tersebut hasil modifikasi dari mobil bekas,” papar Yudi Jangkar.

“Kalau memperhatikan jumlah anggaran yang mencapai Rp. 4.4 Miliar, sudah selayaknya masyarakat mendapatkan sekelas mobil mewah dan canggih untuk penanganan COVID-19,” sambung dia. Yudi Jangkar juga menegaskan, Kejari Bale Bandung harus segera menetapkan status tersangka terkait kasus ini, baik dari pihak ASN, Anggota Banggar DPRD, BAPEDA atau Pihak Ketiga.

“Segera tetapkan tersangka, kejaksaan harus tegak lurus dan jangan pernah takut adanya intervensi dari pihak manapun. Kita pun sudah mendesak BPK RI Jawa Barat untuk secepatnya melakukan audit kerugian negaranya dan pastinya, kita akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.

Dan kami, kata Wanwan Brantas dan Yudi Jangkar menduga ada keterlibatan oknum dewan dan Bapeda untuk meloloskan anggran mobil tersebut. Padahal menurut kami APBD KBB defisit, sangat aneh kenapa tidak pengajuan hibah ke Kemenkes RI,” sambungnya.

Senada, saat ditemui di Sekretariat DPP LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia, Ketua Umum LSM PMPRI Rohimat Joker meminta APH agar segera menetapkan tersangka Kasus KKN Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat.

“Segera tetapkan tersangka Kasus KKN Dinkes KBB yang sudah tega melukai hati Masyarakat, di mana Masyarakat kesusahan menimpa dalam menjalani kehidupan di tengah Pandemi, sementara OKNUM Pejabat dengan enteng nya melakukan kejahatan merampok Uang Negara,” ujar Joker.

Ungkapan lain juga dikatakan Ketua Lembaga Pemantau Korupsi Nasional  ( LPKN ) DPD Provinsi Jawa barat Jony S Pane BAE disampaikan Kepala Bidang Investigasi LPKN Jabar dhian st, dirinya juga mengharapkan masalah ini bisa secepatnya diusut tuntas dan jangan sampai lamban dalam penanganannya,hal itu supaya adanya dugaan dalam  pengadaan mobil Caravan COVID-19  bisa cepat selesai dan terlihat jelas serta terang benderang dimata masyarakat tanpa ada yang disembunyikan dan yang paling penting perbincangan adanya dugaan proyek bermasalah bisa terjawab sudah serta bisa membuktikan  ada dan tidak adanya dugaan pengimpangan yang dapat merugikan keuangan negara yang mengarah pada KKN.

Kita disini bersama teman teman LSM yang lain tentu akan mengawal terus hingga proses ini selesai, semoga pihak aparat penegak hukum di kejaksaan bale bandung bisa lebih profesional dalam menjalankan tugasnya karena publik menanti hasil kerja kerasnya dalam pengungkapan kasus ini yang sekarang ini jadi perbincangan di kalangan masyarakat.”ungkapnya. Ds/adhi

 

 

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru